Berita Nasional

KRONOLOGI 6 Karyawan Holywings Ditangkap Atas Promosi Minuman Alkohol & Sejumlah Outlet Ditutup

Berikut ini kronologi awal mula kasus promosi minuman berakohol gratis untuk orang dengan pemilik nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ unutk Holywings

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribunnews
Foto postingan promosi Holywings yang gratiskan alkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria (kiri). Foto Outlet Holiwings di Gunawarman Kebayoran Baru, Jakarta yang terlihat sepi setelah Holywings dilaporkan polisi. Kronologi penangkapan enam orang karyawan Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTAKRONOLOGI 6 Karyawan Holywings Ditangkap Atas Promosi Minuman Alkohol & Sejumlah Outlet Ditutup 

Berikut ini adalah kronologi awal mula kasus promosi minuman berakohol gratis untuk orang dengan pemilik nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan karyawan Holywings.

Menurut Kaporles Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan jika enam tersangka pegawai Holywings tersebut atas penyelidikan yang dilakukan pelapor bertipe A atau dibuat polisi sendiri.

Patroli Siber pun turut dengan cepat untuk mengusut kasus tersebut setelah postingan tersebut ditemukan.

Herdi pun mengatakan jika postingan promosi tersebut memang benar dilakukan Holywings yang berada di kantor pusatnya di BSD.

"Dari patroli siber itu kami dapat informasi betul promosi itu dilakukan oleh HW yang berkantor pusat di BSD,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.

Baca juga: UPDATE Fakta Terkini Kontroversi Promo Minuman Alkohol Holywings: 6 Orang Karyawan HW Jadi Tersangka

“Kami lakukan laporan polisi model A karena saat itu belum ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai kita sudah buat laporan polisi model A," sambungnya.

Penangkapan Enam Orang Tersangka di Kantor Pusat BSD

Lebih lanjut, Herdi mengungungkapkan usai menetapkan target pihaknya pun langsung meluncung ke kantro pusanya yang berada di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Di sana, polisi menangkap karyawan Holywings yang bertugas membuat hingga mengunggah postingan untuk produk-produk Holywings ke media sosial.

"Atas perbuatan tersebut, kemudian kami melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan secara intensif kepada beberapa orang saksi baik karyawan maupun direksi yang ada di HW tersebut," jelasnya.

"Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dan kemudian kami berkonsultasi dengan ahli untuk kita mintakan keterangan sebagai ahli," sambungnya.

Selanjutnya, ucap Budhi, saat menilai alat bukti telah cukup kuat disimpulkan terdapat dugaan tindak pidana. Jadi, pihak kepolisian mempersangkakan beberapa pasal terhadap para tersangka.

Diketahui, polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved