Kontroversi Promo Holywings

UPDATE Fakta Terkini Kontroversi Promo Minuman Alkohol Holywings: 6 Orang Karyawan HW Jadi Tersangka

Inilah update kasus promosi minuman alkohol di Holywings yang pakai nama Muhammad dan Maria. Kini 6 orang karyawan HW ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings soal promo minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria, Jumat 24 Juni 2022 - Inilah update terkini kasus kontroversi promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung Holywings dengan nama Muhammad dan Maria. 

TRIBUN-BALI.COM - Inilah update terkini kasus promosi minuman beralkohol di Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Kasus ini berawal dari unggahan promosi di media sosial, kasus Holywings ini berbuntut panjang.

Kini, polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Proses hukum ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah pihak yang melaporkan Holywings.

Berikut ini adalah updet fakta terkini kasus Holywings sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Sabtu 26 Juni 2022:

1. Enam orang jadi tersangka

Enam orang yang merupakan karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," katanya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.

Baca juga: Holywings Dipolisikan Gegara Bikin Promo Minuman Alkohol Gratis Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria

Budhi menerangkan, enam tersangka itu semuanya bekerja di bagian kreatif.

Dari pemeriksaan polisi, enam orang ini terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik berpendapat bahwa ada beberapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP.

Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE

2. Direktur Kreatif turut jadi tersangka

Dijelaskan, Kombes Budhi, satu dari enam orang yang menjadi tersangka merupakan Direktur Kreatif yakni EJD (27).

EJD inilah yang memberikan persetujuan atas lolosnya poster promo minuman alkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

3. Motif tersangka buat promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Budhi juga mengungkap motif tersangka membuat poster promo minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Menurutnya, para tersangka membuat poster kontroversial itu dengan tujuan untuk menarik pengunjung.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi.

Budhi menyebut para tersangka itu saling berdiskusi dalam menentukan konten yang akan diunggah di sosial media.

Nantinya, konten tersebut harus menunggu persetujuan dari pimpinan mereka yakni Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27).

"Jadi 6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing jadi ujungnya adalah produk tadi even promosi yang mereka sampaikan namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi," ucapnya.

"Dan terakhir mengambil keputusan tadi Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf-staf di bawahnya," sambungnya.

4. Peran detail masing-masing tersangka

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam produksi promo minuman beralkohol dengan nama Muhammad dan Maria.

Ada yang bertugas di bagian sosial media hingga membuat desain grafis.

Tersangka pertama yakni EDJ selaku director creative atau Direktur Kreatif Holywings.

"Ia sebagai direksi di situ, perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi desain grafis, dan divisi sosial media," jelas Budhi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Kedua, perempuan inisial NDP (36) selaku head team promotion.

"Bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif," imbuhnya.

Ketiga, pria inisial DAD (27) selaku pembuat desain grafis, yang membuat desain virtual.

Keempat, perempuan EA (22) selaku tim admin media sosial.

Ia bertugas mengunggah konten ke media sosial.

Kelima, perempuan AAB (25) selaku social media officer.

Ia bertugas mengupload postingan ke media sosial terkait Holywings.

Keenam, pria berinisial AAM (25) selaku admin tim promo.

Dia bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif terkait event dan promo di HW (Holywings).

(Tribunnews.com/Daryono/Suci/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Terkini Kasus Holywings, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Motif Bikin Poster Muhammad dan Maria.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved