Sponsored Content

718 Bahasa Daerah Terancam Punah, Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Revitalisasi untuk Guru

Revitalisasi tersebut dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui beberapa tahapan, salah satunya Pelatihan Revitalisasi

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana
Acara Pelatihan Revitalisasi Bahasa Daerah Bagi Guru SD dan SMP untuk Tunas Bahasa Ibu di Hotel Prime Plaza Sanur, Bali, Minggu, 26 Juni 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam upaya menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah, di Jakarta, pada Selasa, 22 Februari 2022. 

Revitalisasi tersebut dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui beberapa tahapan, 

Salah satunya Pelatihan Revitalisasi Bahasa Daerah Bagi Guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk Tunas Bahasa Ibu di 12 Provinsi, salah satunya di Provinsi Bali yang dibuka pada Minggu, 26 Juni 2022.

Baca juga: Perjuangan Anak Sopir Taksi Meraih Cita-cita, Kuasai 6 Bahasa, Berhasil Dapat Beasiswa ke Rusia

Acara Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari yakni hingga tanggal 30 Juni 2022 di Prime Plaza Hotel Sanur Bali.

“Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh ekosistem pendidikan, agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif berbahasa daerah. 

Dengan demikian, pada gilirannya mereka memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang mereka sukai. 

Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan model pelindungan bahasa daerah yang sesuai,” tutur Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, 

Hafidz Muksin dalam acara pembukaaan pelatihan tersebut, di Sanur, Bali, Minggu, 26 Juni 2022.

Baca juga: Bahasa Bali Tidak Diajarkan di Rumah, Tu Ajik Rai Khawatir Masatua Bali Akan Punah

Dikatakan Menurut UNESCO pada tahun 2018 bahwa setiap dua minggu ada satu bahasa daerah yang punah. 

“Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya,” ungkap Hafidz Muksin.

Menguatkan hal tersebut, pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaan, Fahturahman, mengatakan revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis. 

“Revitalisasi bahasa daerah menjadi perhatian Kemendikbudristek, dan tahun ini jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi di 12 provinsi, yakni Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua." 

"Kita alokasikan sumberdaya untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah, Provinsi Bali yakni I Gede Indra Dewa Putra, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kemendikbudristek melakukan revitalisasi bahasa daerah

“Penyelenggaraan pelatihan sejalan dengan pemerintrah Bali, menuju Bali Era Baru yang menitikberatkan tata kehidupan Bali yakni Alam Bali, Krama Bali, dan Budaya Bali,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved