Berita Badung
HOLYWINGS Diberangus di DKI Jakarta, di Bali Terbesar se-ASIA
Holywings di DKI Jakarta diberangus, namun di Bali menjadi yang terbesar di Asia. DPRD Badung dan dinas terkait sebut izin aman.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus memantau proyek-proyek besar yang ada di Gumi Keris.
Bahkan proyek Holywings Bali Beach Club, yang disebut-sebut akan terbesar di Asia itu.
Juga sudah pernah dijajaki, untuk diperiksa perizinan dan yang lainnya.
Proyek yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, itu sebelumnya menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Badung).
Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!
Baca juga: HOLYWINGS DITUTUP! KNPI Instruksikan Seluruh Perwakilan di Daerah Buat Laporan Polisi
Sehingga satpol PP pun, sempat turun bersama DPRD Badung khususnya Komisi I, terkait proyek Holywings Bali.
Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya sudah pernah turun mengecek dokumen perizinan terkait bangunan Holywings Bali.
Mereka sidak bersama kalangan DPRD Badung beberapa bulan lalu.
"Kami sudah pernah turun.
Ada dua lokasi yang kami sidak, yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown," katanya, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, semua kelengkapan susah dilakukan dengan baik.
Bahkan jajaran DPRD Badung, yang membidangi masalah perizinan juga ikut memantau.
Sayangnya, I Gusti Agung Ketut Suryanegara tidak detail menceritakan pemantauan yang dilakukan.
Pihaknya mengaku, untuk Holywings Bali dipastikan sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!
Baca juga: HOLYWINGS DITUTUP! KNPI Instruksikan Seluruh Perwakilan di Daerah Buat Laporan Polisi
"Kalau bicara masalah izin, setahu saya (Holywings Bali) sudah punya IMB.
Tapi untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis Perizinan," sarannya.
I Gusti Agung Ketut Suryanegara, pun tidak menjelaskan apa yang menjadi catatan dewan maupun Satpol PP pada sidak tersebut.
Pasalnya bangunan Holywings Bali Beach Club, dibangun di tepi pantai yang ada di wilayah Kuta Utara.
Sementara, terkait kepastian izin yang dimiliki pembangunan Holywings Bali di wilayah Badung.
Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diketahui, 12 outlet bar dan kafe Holywings ditutup Pemprov DKI Jakarta, sebagi buntut penawaran minuman beralkohol untuk nama tertentu.
Para pemilik saham Holywings, seperti artis Nikita Mirzani.
Dan pengacara kondang Hotman Paris, disinyalir merugi.
Padahal Nikita Mirzani, dan Hotman Paris, baru berinvestasi di Holywings sejak Mei 2021.
Dihabisi di DKI Jakarta, Holywings ekspansi bisnis di Bali.
Tak tanggung-tanggung Holywings Bali diproyeksi akan menjadi beach club terbesar di Asia.
Pembukaan Holywings Bali direncanakan bulan depan.
"Super excited for the up coming one of the biggest beach fest club in Asia....... get ready next month for the opening of @holywingsindonesia bali on the 19th," demikian tulis Nikita Mirzani yang ia unggah di akun Instagram-nya.
Nikita Mirzani menuliskan, Holywings Bali akan menjadi klub di pinggir pantai atau beach club terbesar di Asia.
Nikita Mirzani menandai lokasi, pada postingan tersebut di wilayah Berawa, Canggu, Badung.
DPRD Badung, sudah pernah turun memantau langsung proyek Holywings Bali Beach Club di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Hasil sidak yang dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran perizinan.
Hanya saja ada beberapa catatan yang diberikan, seperti mengolah limbah dengan baik.
DPRD Badung yang diwakili Komisi I DPRD Badung, yang diketuai Made Ponda Wirawan.
lLangsung turun bersama Satpol PP setempat.
Komisi yang membidangi perizinan itu pun, memastikan proyek-proyek tidak melanggar dan besarnya minat investasi di Kabupaten Badung.
Ponda Wirawan, Selasa (28/6/2022), mengatakan pihaknya selaku ketua komisi I sudah melakukan pengawasan terkait proyek yang ada di Kabupaten Badung.
Bahkan pengawasan yang dilakukan ke bawah pun, terhadap perizinan-perizinan yang sudah dikeluarkan OPD terkait.
"Selain melakukan pengawasan perizinan, kami juga ingin mendapat masukan dari para investor atau pengusaha.
Khususnya di wilayah Badung, agar pariwisata kembali menggeliat," katanya.
Dia menyebutkan, ada dua akomodasi pariwisata yang saat itu ditinjau, yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown.
Pada pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran perizinan dari usaha tersebut.
"Sejauh ini belum ada pelanggaran.
Kita berupaya terus mendorong investasi masuk ke Badung.
Jadi kami tanyakan hambatan-hambatan yang didapatkan oleh pengusaha, sehingga kami bisa berkomunikasi.
Baik dengan instansi terkait, agar investasi itu secepatnya bisa masuk ke Badung," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku ada beberapa catatan yang diberikan para pengusaha di Badung.
Salah satunya yakni harus bisa mengolah limbah dengan baik.
Hal itu pun, untuk mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan di sektor pariwisata.
"Jadi yang kita cermati Amdal-nya.
Kami berharap agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di Badung.
Jadi masing-masing akomodasi pariwisata, harus mampu mengolah limbahnya dengan baik," tegasnya sembari mengatakan ini perlu kami kroscek apakah dari Amdal-nya sudah keluar sesuai gambar.
Sebab itu yang terpenting.
"Jangan sampai kita terlambat mengantisipasi dan desainnya melenceng dari kearifan lokal," katanya.
Politisi asal Abiansemal itu pun mengatakan, terkait dengan proyek pembangunan sudah sesuai dengan peraturan baru Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Artinya pengusaha boleh menggunakan sampai di areal tanah yang mereka miliki, sehingga sekarang dilihat dari sempadan pantai, jika masih di wilayah sesuai sertifikat masih bisa digunakan.
"Kalau tidak salah seperti itu aturan terbaru.
Yang terpenting dari aturan baru adalah Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dari masing-masing akomodasi atau bangunan pengusaha.
Namun sudah barang tentu mereka juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa, terkait penataan terhadap Pantai Berawa," jelasnya.
Ponda Wirawan menjelaskan, dengan adanya pengusaha besar di tengah penataan pantai di Badung, agar tetap mengakomodir masyarakat yang berjualan sehingga tidak mengurangi pendapatan kedepannya.
Selain itu pihaknya juga meminta menjaga kearifan lokal agar tidak melenceng dari budaya yang ada di Bali.
"Kepala desa sudah kita beri tahu juga, termasuk pengusaha agar menjaga kearifan lokal. Jadi beberapa ornamen kami minta agar mencirikan Bali.
Tapi yang jelas sejauh ini kita lihat tidak ada masalah," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/holywings.jpg)