Berita Bali

Sebanyak 176 PMI Asal Denpasar Sudah Berangkat ke Luar Negeri Tahun 2022 Ini

yak 176 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar sudah berangkat ke luar negeri. Mereka berangkat setelah pandemi Covid-19 mulai melandai pada

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
ISTIMEWA
Pekerja Migran Indonesia asal Bali, I Gede Putu Feryantara, saat bekerja di Kapal. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebanyak 176 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar sudah berangkat ke luar negeri.

Mereka berangkat setelah pandemi Covid-19 mulai melandai pada tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Serifikasi Kompetensi (DTSK) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy mengatakan sebagian besar merupakan tenaga kerja yang bekerja di kapal pesiar.

"176 tersebut merupakan jumlah yang berangkat ke luar negeri secara total selama 6 bulan ini. Sebab, mereka selama pandemi Covid-19 belum bisa berangkat sehingga mereka tercatat dalam tenaga kerja yang di rumahkan," kata Jimmy, Rabu 29 Juni 2022.

Pekerja Migran Indonesia asal Bali,  I Gede Putu Feryantara, saat bekerja di Kapal.
Pekerja Migran Indonesia asal Bali, I Gede Putu Feryantara, saat bekerja di Kapal - Sebanyak 176 PMI Asal Denpasar Sudah Berangkat ke Luar Negeri Tahun 2022 Ini. (ISTIMEWA)

Namun belakangan ini setelah kasus meladai, banyak agen kembali membuka peluang untuk mereka kembali bisa bekerja di Kapal Pesiar dan di negara eropa maupun asia . 

Mereka yang sudah berangkat mendaftarkan diri ke DTSK sebagai pencatatan laporan.

Namun menurut Jimmy, masih ada juga yang tidak mendaftarkan diri karena memakai agen lain.

Sehingga ia memprediksi ada puluhan tenaga kerja yang ke luar negeri tanpa melapor ke DTSK. 

Karena ada yang tidak mendaftar, hal itu pun menyulitkan pihaknya dalam pendataan.

Jimmy mengatakan, untuk yang tercatat di DTSK, tenaga kerja yang berangkat dengan berbagai tujuan negara. 

Namun tujuan negara yang paling banyak yakni ke Amerika (United State), Italia, dan Jepang. 

"Tujuan paling besar ke tiga negara itu, tetapi ada sebagian juga ke kapal pesiar untuk melanjutkan karir mereka yang sempat tertunda karena banyak kapal yang menunda keberangkatan," katanya.

Dengan semakin banyakya tenaga kerja yang kembali dikpanggil dan bekerja ke luar negeri kembali, itu artinya akan mengurangi pengangguran yang terjadi di Kota Denpasar

Sebab selama pandemi ada sekitar 15.000an tenaga kerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan.

“Selain itu sekarang perusahaan juga kembali sudah memanggil pegawainya untuk kembali bekerja. Akan tetapi ini menjadi kendala bagi kami di DTSK karena banyak yang tidak melaporkan berapa tenaga kerja yang kembali dipanggil perusahaan," katanya.

Ia menambahkan, selain tenaga kerja yang enggan melaporkan dirinya yang sudah kembali bekerja, dari perusahaan juga hampir sama.

Menurutnya, hampir seluruh perusahaan ketika memanggil karyawannya kembali tidak pernah melapor. 

Sehingga untuk data tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK dan di rumahkan belum diketahui berapa yang sudah kembali bekerja. (*)

 
 
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved