Pembelian Pertalite

Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi My Pertamina, Cukup Bawa QR Code di HP atau Print

Pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina sudah resmi akan diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2022, ternyata bisa tanpa HP

Tribunnews
T ampilan aplikasi mypertamina yang tidak harus digunkan saat membeli pertalite maupun solar namun cukup dengan QR code di hp atau di print 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pembelian pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina sudah resmi akan diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2022.

Namun, pembelian menggunakan aplikasi ternyata tidak diharuskan untuk digunakan, sehingga bisa menggunakan QR code yang nantinya bisa di simpan di HP atau dalam bentuk print.

Pembelian pertalite dan solar menggunakan My Pertamina ini juga akan dibantu oleh petugas clinic MyPertamina di SPBU tertentu sehingga masyarakat yang tidak memiliki ponsel bisa tetap membeli.

Penyesuaian penggunaan aplikasi ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T, Irto Ginting, menjelaskan bahwa ada dua mekanisme penggunaan MyPertamina.

Baca juga: Bali Tak Masuk Lima Provinsi Uji Coba Pembelian BBM Subsidi dengan MyPertamina

Pertama, adalah pendaftaran akun MyPertamina.

Kedua, adalah pembelian.

"Kalau pas beli (BBM) tidak wajib pakai aplikasi."

"QR Code sebagai tanda bukti daftar bisa disimpan di ponsel atau di-print," terang Irto.

Karena itu, menurut Irto, saat membeli BBM, konsumen tidak perlu menyalakan paket data atau internet, cukup scan saja QR Code pendaftaran akun MyPertamina.

Di sisi lain, jika ada pelanggan yang tidak memiliki ponsel (smartphone), maka konsumen tersebut akan dibantu oleh petugas clinic MyPertamina di SPBU tertentu.

Petugas tersebut akan membantu melakukan pendaftaran menggunakan perangkat yang disiapkan oleh Pertamina.

"Nanti disiapkan clinic di SPBU tertentu untuk membantu pendaftarannya," kata dia.

Jenis Kendaraan yang Wajib Gunakan MyPertamina

Lebih lanjut, Irto menjelaskan jenis kendaraan apa saja yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved