Berita Bali
Verifikasi Izin Holywings di Bali Tertunda, Belum Lengkapi Berkas, Rencana Buka Juli 2022
Izin Bar Holywings Bali tertunda, pihak Holywings belum melengkapi berkas
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Izin Bar Holywings yang rencananya akan dibuka di Bali tertunda.
Hal tersebut karena karena pihak Holywings belum melengkapi beberapa berkas perizinan.
Sebelum izin tersebut dibawa ke Dinas Perizinan Provinsi Bali, Dinas Pariwisata yang akan memverifikasi data terkait Bar Holywings.
"Untuk prosesnya sudah kita kembalikan dengan status perbaikan. Terakhir perbaikannya SPPL atau izin lingkungan yang diupload itu namanya tidak sesuai dengan perusahaan yang mengajukan dan belum melengkapi persyaratan sesuai dengan Permenparekeraf No 4 Thn 2021 nya," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Rabu 29 Juni 2022.
Baca juga: HOLYWINGS BALI TERANCAM! Verifikasi Izin Tertunda Karena Berkas Belum Lengkap
Setelah dikonfirmasi melalui sistem atau Online Single Submission (OSS), hingga saat ini pihak Holywings belum melengkapi kembali berkas yang dimaksud Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Dan membuat proses verifikasi tertunda.
"Memohon untuk verifikasi melalui aplikasi maka kita jawab kekurangan berkas melalui aplikasi juga," tambahnya.
Untuk izin yang dimohonkan Holywings ke Dinas Pariwisata adalah Bar.
Dan jika berkas tersebut sudah lengkap, tahap perizinan selanjutnya pada Dinas Perizinan Dinas Provinsi Bali.
Selain berkas SPPL, Holywings juga belum memiliki Sertifikat Standar Usaha.
Proyek Pembangunan Holywings Canggu merupakan proyek besar yang ada di Kabupaten Badung, tepatnya di Jalan Raya Berawa, Kuta Utara.
Kendati demikian Pemkab Badung tidak mau kecolongan akan perizinan yang dimiliki, sehingga tidak melanggar regulasi yang ada.
Menurut informasi yang didapat, proyek besar di tepi pantai itu ternyata izinnya sudah keluar melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bahkan untuk di Kabupaten Badung, pemerintah setempat hanya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan mengaku dari pengecekan yang dilakukan izin Holywings Canggu sudah keluar dari sistem kementerian.
"Jadi pertama Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit melalui OSS dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," katanya, Rabu.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kini melalui sistem OSS.
Hal itu pun merupakan pelaksanaan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Agus Aryawan menjelaskan, untuk sertifikat Standar yang meliputi bar, klub malam, diskotek, restoran, juga telah terbit.
Hanya saja semua itu terbitnya dari Provinsi Bali atas nama Gubernur Bali ke Kepala DPMPTSP Provinsi Bali melalui sistem OSS.
"Tapi untuk sertifikat ini menurut informasi yang saya dapat belum terverifikasi. Namun kenapa belum terverifikasi itu kewenangan provinsi," jelasnya sembari mengatakan mungkin ada syarat yang belum terpenuhi.
Dijelaskan beberapa dokumen juga sudah dikantongi Holywings Canggu, seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) oleh Penanggung Jawab Usaha dan Pernyataan Mandiri Menjaga Keselematan, Keamanan, Kesehatan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan (K3L) oleh Penanggungjawab Usaha.
"Untuk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terbit otomatis dari sistem OSS dari Kementerian Investasi/BKPM," tegasnya.
Disinggung mengenai izin yang dikeluarkan Badung, pihaknya mengaku hanya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pihaknya juga tidak menampik jika kalangan dewan juga sudah turun memastikan izinnya, namun disebutkan tidak ada masalah.
"Jadi sampai saat ini kami DPMPTSP Badung hanya terbitkan IMB saja untuk Pembangunan Holywings Canggu," imbuhnya.
Sementara itu, Holywings Bali direncanakan dibuka di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Juli 2022.
Pembukaan itu ditandai dengan rampungnya 80 persen pembangunan Holywings Bali.
Hasil pemantauan Tribun Bali, Selasa 28 Juni 2022, tampak suasana di seputar lokasi pembangunan dipenuhi para pekerja yang sibuk mengerjakan tugasnya masing-masing.
Mulai dari menyemen, hingga memasang dekorasi eksterior.
Terlihat pula beberapa pekerja berada di atas steger yang cukup tinggi untuk melakukan pelapisan bangunan.
Seorang pekerja yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, progres pembangunan Holywings telah mencapai 80 persen.
“Iya mas. Kalau yang ini, sudah 80 persen. Makanya ini kita kejar biar nanti Juli bisa buka,” jelasnya singkat kepada Tribun Bali, Selasa 28 Juni 2022.
Dia mengatakan, pembangunan Holywings Bali melibatkan sekitar 300 pekerja yang nantinya akan dilakukan rolling system setiap 3 bulan.
Belum diketahui secara rinci berapa nilai proyek pembangunan Holywings Bali tersebut.
Namun, menurut pekerja tersebut, seluruh pekerja diberikan upah setiap minggu.
“Kurang tahu berapa ya mas proyeknya. Tapi kita digaji setiap minggu. Di sini kan ada sekitar 300 pekerja ya mas. Mungkin bisa sampai setengah M (Miliar) per minggu,” katanya. (sar/gus/mah)
Kumpulan Artikel Bali