Berita Bali
HOLYWINGS BALI TERANCAM! Verifikasi Izin Tertunda Karena Berkas Belum Lengkap
Izin bar Holywings, yang rencananya akan dibuka di Bali tertunda. Dinas Pariwisata yang akan melakulan verifikasi data terkait Bar Holywings.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Izin bar Holywings, yang rencananya akan dibuka di Bali tertunda.
Hal tersebut, karena karena pihak Holywings belum melengkapi beberapa berkas perizinan.
Hal ini terungkap, dari konfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Sebelum izin tersebut dibawa ke Dinas Perizinan Provinsi Bali.
Dinas Pariwisata yang akan melakulan verifikasi data terkait Bar Holywings.
Baca juga: HOLYWINGS Diberangus di DKI Jakarta, di Bali Terbesar se-ASIA
Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!

"Untuk prosesnya sudah kami kembalikan dengan status perbaikan.
Terakhir perbaikannya SPPL atau izin lingkungan yang diupload itu, namanya tidak sesuai dengan perusahaan yang mengajukan.
Serta belum melengkapi persyaratan, sesuai dengan Permenparekeraf No 4 Thn 2021 nya," sebutnya.
Setelah dikonfirmasi melalui sistem atau Online Single Submission (OSS).
Hingga saat ini, pihak Holywings belum melengkapi kembali berkas yang dimaksud Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Dan membuat proses Verifikasi tertunda.
Baca juga: HOLYWINGS Diberangus di DKI Jakarta, di Bali Terbesar se-ASIA
Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!
