Virus PMK di Bali
Antisipasi PMK, Badung Perketat Wilayah dan Larang Hewan Masuk Berangkat dari Daerah Terdampak
Antisipasi PMK, Badung Makin Perketat Wilayah Dengan Larang Hewan Masuk Dari Beringkit Dari Daerah Terdampak
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung mulai memperketat wilayahnya terkait keluar masuk hewan ke Badung khusunya di pasar Beringkit.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Pasalnya saat ini PMK tersebut sudah menyerang beberapa hewan ternak yang ada di wilayah Bali, seperti Singaraja, Gianyar dan Karangasem.
Kendati demikian sampai saat ini kasus ternak terjangkit PMK belum ditemukan di wilayah Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengatakan saat ini lebih memperketat wilayahnya, khusunya pasar Beringkit. Pasalnya pasar hewan Beringkit yang merupakan pasar hewan terbesar di Bali, dimana terjadi lalu lintas hewan yang sangat rentan terjangkit PMK.
"Kalau bicara memperketat, kita sangat memperketat hewan dari daerah terdampak masuk Badung," kata Wijana yang dikonfirmasi Minggu 3 Juli 2022
Diakui, sejak wabah PMK muncul di Jawa Timur, pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi. Bahkan sempat turun kelapangan mengecek beberapa hewan dan koordinasi dengan kesehatan hewan.
"Sejak awal kami sudah menerjunkan seluruh dokter hewan untuk melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi), melaksanakan deteksi dini melakukan pengamatan, pengawasan dan pengobatan terhadap ternak yang sakit,x ungkapnya
Wijana menambahkan saat ini di Badung belum ada laporan baik dari masyarakat maupun petugas lapangan, terkait sapi yang sakit mengarah gejala klinis PMK. Namun pihaknya tetap harus meningkatkan kewaspadaan.
"Terkait sudah masuknya virus PMK di Bali, kami sudah mendistribusikan obat-obatan dan disinfektan ke masing-masing puskeswan dan lebih memaksimalkan upaya deteksi dini," katanya.
Disamping itu pihaknya juga telah koordinasi dengan pengelola Pasar Hewan Beringkit untuk meningkatkan pengawasan terhadap Surat Keterangan Asal Hewan (SKAH) dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), untuk mencegah masuknya sapi dari daerah yang sudah terjangkit. Petugas pasar hewan diminta melakukan prosedur bio securiy secara ketat.
"Tadi saya sempat turun melakukan koordinasi ke pasar Hewan Beringkit untuk mengantisipasi PMK. Bahkan kami juga melibatkan BPBD dan Polres Badung," bebernya.
Secara terpisah Direktur Umum Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Mustika mengatakan, bersama Dinas Pertanian dan Pangan Badung, BPBD Badung dan Kapolres Badung sudah melakukan rapat koordinasi, terkait langkah-langkah antisipasi penyebaran PMK.
"Khusus di pasar hewan Beringkit kami disarankan agar melakukan pengawasan yang ketat, dengan pengecekan dokumen hewan, melakukan penyemprotan dengan disinfektan baik hewan, orang maupun kendaraannya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, paling penting jika ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit PMK akan langsung ditolak, atau tidak boleh masuk pasar hewan Beringkit.
"Kami tidak ingin hewan sakit masuk pasar. Untuk mengurangi resiko kami sarankan agar menolak hewan dari daerah yang terindikasi kena virus tersebut," imbuhnya. (*)
Baca juga: BERAWAL Dari Potong Kerbau Saat Galungan, PMK Diindikasi Menyebar di Desa Lokapaksa Buleleng