Bisnis

Bayarkan Rp 443 Miliar Manfaat Program, Harap Pekerja Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar.

ist
Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. 

TRIBUN-BALI.COM - Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.

Penyerahan simbolis tersebut, didampingi Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo.

Serta Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin, pada kunjungan kerja Wapres Maruf Amin di Lombok NTB, awal Juli 2022.

Simbolis santunan yang diserahkan Wapres Maruf Amin itu, sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJamsostek di Provinsi NTB, selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Dalam sambutannya, Wapres Maruf Amin menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah.

Untuk memberikan perlindungan sosial, kepada masyarakat yang memang tidak mampu.

Selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan, agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Badung Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Dua Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Kembali Menyerahkan Santunan JKM

Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.
Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. (ist)

"Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini, memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya.

Termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi.

Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada.

Termasuk di Nusa Tenggara Barat ini, melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Wapres Maruf Amin dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, 4 Juli 2022.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo, mengatakan kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini bersama Wapres Maruf Amin menyerahkan santunan, kepada 10 ahli waris peserta BPJamsostek yang mendapatkan hak jaminan sosial, berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.

Anggoro Eko Cahyo melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang.

Tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal, yang pihaknya berikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat, oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

bpjs ketenagakerjaan
bpjs ketenagakerjaan (kompasiana)

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian bapak Wapres Maruf Amin dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro Eko Cahyo.

Menurut data BPJamsostek, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJamsostek di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja.

Atau sekitar 24 persen, dari tenaga kerja yang ada.

Di mana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Menutup keterangannya, Anggoro Eko Cahyo mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.

Serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha, dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.
Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. (ist)

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro Eko Cahyo.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, di tempat terpisah mengajak seluruh pekerja untuk segera tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan menjadi peserta, tenaga kerja dan keluarga akan merasa aman, karena telah terproteksi BPJamsostek," ucapnya.

Terkait 1,2 juta tenaga kerja di NTB yang belum tergabung dalam kepesertaan BPJamsostek, Kuncoro mengaku akan mengoptimalkan potensi itu.

"Potensi itu akan kami optimalkan.

Harapannya ke depan seluruh pekerja di NTB tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya di NTB, harapan serupa juga kami sampaikan untuk pekerja di Bali, dan Papua," pungkas Kuncoro. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved