Berita Tabanan
Jambret Pupuan Sembilan Kali Lakukan Aksinya di Bali, Tiga Di Tabanan
Kasus penjambretan kalung emas milik Ni Nyoman Bidani, 44 tahun, warga Banjar Margasari, Pujungan, Pupuan, Tabanan, berhasil meringkus I Kadek Agus He
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
(TB/Ardhiangga Ismayana).
Polisi menujukkan barang bukti dan juga tersangka di Mapolres Tabanan.
Saat itu juga, tersangka lari dan akhirnya dilakukan penangkapan.
“Saat itulah petugas yang mengetahui kemudian menangkap tersangka,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, bahwa saat penangkapan, warga gang mengetahui geram dan mengejar untuk memukuli pelaku.
Beruntung anggota buser dari Unit Reskrim Polsek Pupuan, berhasil menyelamatkan tersangka dan membawa ke Mapolsek untuk diamankan dari amukan massa.
Ranefli menambahkan, bahwa dari kejadian itu, korban mengalami kerugian kalung emas seberat 30 gram dengan kerugian ditaksir Rp 24.000.000. Selain itu juga mengalami luka-luka pada bagian siku kanan, ibu jari kanan kiri, lengan kiri, lutut kaki kiri. (ang).