Berita Nasional

Dikepung Selama 15 Jam, MSAT Anak Kiai Jombang Terduga Kasus Pencabulan Menyerahkan Diri ke Polisi

Dikepung selama 15 jam, Anak Kiai Jombang MSAT akhirnya menyerahkan diri ke Polisi

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Kompas.com
Anak Kiai Jombang MSAT terduga kasus pencabulan terhadap santriwati berhasil ditangkap Polisi pada Kamis 7 Juli 2022 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYADikepung Selama 15 Jam, MSAT Anak Kiai Jombang Terduga Kasus Pencabulan Menyerahkan Diri ke Polisi

Anak Kiai Jombang, MSAT (46) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Diketahui MSAT merupakan anak Kiai Jombang yang memiliki sebuah Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Adapun MSAT merupakan Target Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan tersangka pencabulan.

Pada Kamis 7 Juli 2022 malam, Polisi pun berhasil menjemput paksa MSAT.

Upaya penjemputan paksa tersangka pencabulan terhadap santriwati itu berjalan cukup alot. Polisi membutuhkan waktu lebih dari 15 jam untuk memaksa MSA menyerahkan diri.

Dalam penjemputan tersebut, Polda Jawa Timur dan Polres Jombang pun menurunkan petugas gabungan.

Baca juga: MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan

Mereka dikerahkan untuk mengepung Pondok Pesantren tersebut sejak Kamis pagi kemarin.

Hingga memasuki tengah malam, penantian polisi pun membuahkan hasil.

Pada pukul 23.35 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa MSA tampak meninggalkan pesantren yang dipimpin ayahnya, KH Muchtar Mu’thi.

Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis 7 Juli 2022 malam.
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis 7 Juli 2022 malam. (ist/Kompas.com)

Upaya polisi melakukan jemput paksa terhadap MSAT yang sudah enam bulan menjadi DPO terkait kasus pencabulan, berjalan tidak mudah.

Ratusan aparat gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, tampak bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren.

Sementara petugas lainnya menggeledah kawasan pondok pesantren untuk mencari MSA.

Penjemputan MSAT Sempat Dihadang Massa

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, upaya polisi masuk ke Pesantren Shiddiqiyah sempat terhalang massa yang berkumpul di pintu masuk pesantren.

Massa yang terdiri dari para santri dan para simpatisan MSA, berusaha menghadang polisi agar tidak masuk ke kompleks pesantren dengan dalih melakukan ritual doa.

Massa bersikeras tak memberi jalan meski petugas telah memberikan waktu.

Polisi akhirnya memaksa massa yang berkumpul untuk membuka jalan bagi polisi ke kawasan pesantren.

"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa. Kita kasih kesempatan satu jam, ternyata satu jam belum mau (kasih jalan) akhirnya kita lakukan upaya paksa, mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," kata Dirmanto.

Selain membubarkan paksa massa yang berkumpul di pintu gerbang pondok pesantren, polisi juga mengamankan puluhan simpatisan ke Mapolres Jombang.

Baca juga: KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!

Menurut Dirmanto, puluhan orang tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Jombang karena berusaha menghadang petugas yang sedang menjemput MSA di dalam pondok pesantren.

Sang Ayah MSAT Sempat Minta Polisi Pulang

Sebelum dilakukan penjemputan paksa, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat pun sempat melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga, atau ayahanda MSAT, berinisial MM.

Video upaya persuasif yang dilakukan Polres Jombang itu sempat diabadikan ponsel warga yang menyaksikan momen tersebut.

AKBP Muh Nurhidayat, bertemu dan bertatap muka langsung dengan MM selalu petinggi dari ponpes yang berlokasi di Ploso, Jombang tersebut.

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya. (ist/Kompas.com)

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu, MM menegaskan, kasus yang menyeret nama anaknya itu, sebagai fitnah yang terjadi di dalam keluarganya.

Penegasan itu, disampaikan berulang kali dengan nada suara yang terdengar pelan.

Bahkan, MM juga menghendaki pihak kepolisian segera kembali ke tempat atau markasnya masing-masing.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui pengeras suara.

"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 15 Jam "Drama" Penangkapan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Gagal Lagi Tangkap Anak Kiai Jombang, Ayah Tersangka Perintahkan Polisi Pulang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved