Berita Nasional
KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!
Parahnya, pencabulan ini dilakukan kepada santriwati di dalam Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pencabulan kembali terjadi, di wilayah Jombang, Jawa Timur.
Parahnya, pencabulan ini dilakukan kepada santriwati di dalam Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Alhasil aparat kepolisian ikut turun tangan menangani kasus pencabulan santriwati ini.
Sayangnya, sampai sore tadi, keberadaan tersangka Moch Subchi AI Tsani tidak diketahui.
Hingga 7 Juli 2022, tersangka Moch Subchi AI Tsani masih diburu polisi.
Ia pun ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga: KRONOLOGI Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Jombang, Sang Ayah Suruh Pulang: Demi Keselamatan Bersama
Baca juga: Polisi Gagal Tangkap Anak Kia Jombang yang Jadi DPO Kasus Pencabulan, KPAI: Hukum Harus Ditegakkan!
Moch Subchi AI Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, menjadi DPO kasus pencabulan santriwati ini diduga bersembunyi di dalam pondok pesantren.
"Perkembangan di dalam sampai saat ini, polisi terus berupaya untuk mencari keberadaan MSAT," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).
Dia mengatakan, proses penggeledahan terus dilakukan untuk menemukan keberadaan MSAT di dalam Ponpes tersebut.
Polisi enggan menyampaikan, terkait kendala dan kesulitan menangkap tersangka DPO kasus pencabulan ini.
"Kita terus berproses di dalam," ujarnya singkat.
Kombes Dirmanto mengatakan, dalam penegakan hukum kasus pencabulan ini.
Polisi sudah melewati dua kali pra peradilan (Surabaya-Jombang).
Kemudian, tahap P19 tiga kali, dan empat kali koordinasi dengan kejaksaan.
Baca juga: KRONOLOGI Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Jombang, Sang Ayah Suruh Pulang: Demi Keselamatan Bersama
Baca juga: Polisi Gagal Tangkap Anak Kia Jombang yang Jadi DPO Kasus Pencabulan, KPAI: Hukum Harus Ditegakkan!
"Saya rasa polisi sudah berupaya sehumanis mungkin dalam penegakan hukum ini," bebernya.
