Berita Nasional
MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan
Upaya jemput paksa dilakukan terhadap MSAT, setelah terkuaknya kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pencabulan di Jombang menemukan titik terang.
Anak kiai ternama di Jombang, yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada santriwati itu.
Berhasil diringkus pihak kepolisian.
Upaya jemput paksa oleh kepolisian dilakukan, karena MSAT sempat kabur dan tidak kooperatif.
Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah
Baca juga: KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!

MSAT, pria berusia 42 tahun menjadi tersangka pencabulan kepada santriwati.
Ia kemudian diburu kepolisian, karena tidak kooperatif.
Padahal MSAT adalah anak dari seorang kiai yang cukup tersohor di Jombang.
MSAT pun berhasil di jemput paksa kepolisian pada Kamis 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.35 WIB.
Tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT, meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, membenarkan keberhasilan pihak kepolisian meringkus MSAT.
Tersangka pencabulan itu, menyerah kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah
Baca juga: KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSAT bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.
"Baru setengah jam yang lalu.
Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pondok pesantren ini," kata Nico di Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis malam.
MSAT sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum.