Berita Nasional

MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan

Upaya jemput paksa dilakukan terhadap MSAT, setelah terkuaknya kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur.

ist/Kompas.com
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kasus pencabulan di Jombang menemukan titik terang. 

Anak kiai ternama di Jombang, yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada santriwati itu. 

Berhasil diringkus pihak kepolisian

Upaya jemput paksa oleh kepolisian dilakukan, karena MSAT sempat kabur dan tidak kooperatif. 

Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah

Baca juga: KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya. (ist/Kompas.com)

MSAT, pria berusia 42 tahun menjadi tersangka pencabulan kepada santriwati

Ia kemudian diburu kepolisian, karena tidak kooperatif.

Padahal MSAT adalah anak dari seorang kiai yang cukup tersohor di Jombang

MSAT pun berhasil di jemput paksa kepolisian pada Kamis 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.35 WIB.

Tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT, meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, membenarkan keberhasilan pihak kepolisian meringkus MSAT.

Tersangka pencabulan itu, menyerah kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah

Baca juga: KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!

Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam.
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. (ist/Kompas.com)

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSAT bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu.

Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pondok pesantren ini," kata Nico di Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis malam.

MSAT sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved