Berita Nasional

KASUS JOMBANG! Polisi Bekuk Paksa MSAT Pasca Kabur

Akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian Jawa Timur, dengan cara jemput paksa. Pasalnya, selama 15 jam dikepung oleh kepolisian. Ia tidak kooperatif.

ist/Kompas.com
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian Jawa Timur, dengan cara jemput paksa

Pasalnya, selama 15 jam dikepung oleh kepolisian

MSAT tidak menunjukkan sikap kooperatif dan itikad baik. 

Sehingga jemput paksa pun terpaksa dilakukan. 

Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah

Baca juga: MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan

Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam.
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. (ist/Kompas.com)

Kasus pencabulan di Jombang ini, akhirnya menemukan titik terang. 

Anak kiai ternama di Jombang, yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada santriwati itu. 

Berhasil diringkus pihak kepolisian

MSAT, pria berusia 42 tahun menjadi tersangka pencabulan kepada santriwati di Pesantren Shiddiqiyah

Ia kemudian diburu kepolisian, karena tidak kooperatif.

Padahal MSAT adalah anak dari seorang kiai yang cukup tersohor di Jombang

MSAT pun berhasil di jemput paksa kepolisian pada Kamis 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.35 WIB.

Tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT, meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya. (ist/Kompas.com)

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, membenarkan keberhasilan pihak kepolisian meringkus MSAT.

Tersangka pencabulan itu, menyerah kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

"Baru setengah jam yang lalu.

Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pondok pesantren ini," kata Nico di Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis malam.

MSAT sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum.

Atas kasus yang menjerat dirinya.

Setelah penangkapan MSAT, pihaknya kepolisian akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSAT dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur.

Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam.
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. (ist/Kompas.com)

Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak Kamis (7/7/2022) pagi.

Ratusan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, tampak bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat Pesantren Shiddiqiyah.

Sementara petugas lainnya memasuki kawasan pondok Pesantren Shiddiqiyah, untuk melakukan pencarian keberadaan MSAT.

Berulangkali gagal ditangkap sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya dilakukan jemput paksa

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA.

Salah seorang santriwati perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, pada 12 November 2019.

Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSAT.

Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.

Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022).

Saat itu, mobil yang ditumpangi MSAT berhasil kabur dari polisi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved