Berita Nasional
MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan
Upaya jemput paksa dilakukan terhadap MSAT, setelah terkuaknya kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pencabulan di Jombang menemukan titik terang.
Anak kiai ternama di Jombang, yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada santriwati itu.
Berhasil diringkus pihak kepolisian.
Upaya jemput paksa oleh kepolisian dilakukan, karena MSAT sempat kabur dan tidak kooperatif.
Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah
Baca juga: KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!

MSAT, pria berusia 42 tahun menjadi tersangka pencabulan kepada santriwati.
Ia kemudian diburu kepolisian, karena tidak kooperatif.
Padahal MSAT adalah anak dari seorang kiai yang cukup tersohor di Jombang.
MSAT pun berhasil di jemput paksa kepolisian pada Kamis 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.35 WIB.
Tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT, meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, membenarkan keberhasilan pihak kepolisian meringkus MSAT.
Tersangka pencabulan itu, menyerah kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah
Baca juga: KASUS PENCABULAN Jombang, Anak Kiai Kini DPO Polisi!

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSAT bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.
"Baru setengah jam yang lalu.
Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pondok pesantren ini," kata Nico di Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis malam.
MSAT sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum.
Atas kasus yang menjerat dirinya.
Setelah penangkapan MSAT, pihaknya kepolisian akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSAT dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur.
Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSAT, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak Kamis (7/7/2022) pagi.
Pantauan Kompas.com, ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, tampak bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat Pesantren Shiddiqiyah.
Sementara petugas lainnya memasuki kawasan pondok Pesantren Shiddiqiyah, untuk melakukan pencarian keberadaan MSAT.
Berulangkali gagal ditangkap sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya dilakukan jemput paksa.
Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA.
Salah seorang santriwati perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, pada 12 November 2019.
Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.
Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSAT.
Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022).
Saat itu, mobil yang ditumpangi MSAT berhasil kabur dari polisi. (*)