Berita Tabanan
Hasil Pemeriksaan Luar Mayat Bayi yang Ditemukan di Tabanan: Diperkirakan Meninggal 7 Hari Lalu
Penemuan mayat bayi laki-laki di Tukad Yeh Sungi Tabanan, diperkirakan waktu kematiannya sekitar 7 hari sampai 10 hari lalu.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sungguh sadis, warga kembali digegerkan dengan penemuan jenazah bayi laki-laki di Tukad Yeh Sungi, Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat 8 Juli 2022.
Mirisnya bayi tersebut ditemukan saat tali pusarnya masih menempel.
Awal penemuan mayat bayi ini, dari seorang pemancing yang memasang bubu di lokasi kejadian.
Setelah ditemukan, bayi malang tersebut langsung dibawa ke Instalasi Forensik RSUP Sanglah guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: BREAKINGNEWS! Mayat Bayi Laki-laki Dengan Tali Pusar Menempel Dibuang di Tukad Yeh Sungi
Ketika dikonfirmasi, dr. Dudut Rustyadi selaku Dokter Spesialis Forensik RSUP Sanglah yang kebetulan tengah berjaga saat jenazah bayi tersebut tiba mengatakan, bayi tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan umur dalam kandungannya sekitar 9 bulan.
"Bayi laki-laki, dan sudah dalam keadaan membusuk, umur dalam kandungan sekitar 9 bulan kandungan dan tinggi badan 49 cm," kata dr. Dudut, Sabtu 9 Juli 2022.
Diperkirakan waktu kematiannya sekitar 7 hari sampai 10 hari lalu.
Untuk tanda-tanda kekerasan harus dilakukan autopsi terlebih dahulu.
"Untuk tanda kekerasan masih menunggu hasil autopsi terlebih dahulu dan menunggu permintaan dari Kepolisian," tutupnya. (*).
Kumpulan Artikel Tabanan