Berita Gianyar

Perda RTRW Terkendala Data Luas Sawah, Distan Gianyar Kembali Turun Lapangan

Belum sinkronnya data luas sawah antara pemerintah pusat dengan Dinas Pertanian (Distan) Gianyar, membuat Distan Gianyar kembali turun ke lapangan mel

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
belum sinkronnya data luas sawah antara pemerintah pusat dengan Dinas Pertanian (Distan) Gianyar, membuat Distan Gianyar kembali turun ke lapangan melakukan pendataan luas sawah dilindungi (LSD) , Senin 11 Juli 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Belum sinkronnya data luas sawah antara pemerintah pusat dengan Dinas Pertanian (Distan) Gianyar, membuat Distan Gianyar kembali turun ke lapangan melakukan pendataan luas sawah dilindungi (LSD) , Senin 11 Juli 2022.

Sebab luas data vesi pemerintah pusat seluas 10.500 hektare.

Sementara data yang dipegang Pemkab Gianyar hanya 8.000an hektare.

Karena itu, supaya mendapatkan luas riil lahan pertanian basah (sawah) Distan Gianyar menurunkan kekuatan penuh.

belum sinkronnya data luas sawah antara pemerintah pusat dengan Dinas Pertanian (Distan) Gianyar, membuat Distan Gianyar kembali turun ke lapangan melakukan pendataan luas sawah dilindungi (LSD) , Senin 11 Juli 2022.
belum sinkronnya data luas sawah antara pemerintah pusat dengan Dinas Pertanian (Distan) Gianyar, membuat Distan Gianyar kembali turun ke lapangan melakukan pendataan luas sawah dilindungi (LSD) , Senin 11 Juli 2022. (istimewa)

Melakukan ground cek di semua kecamatan, mencocokkan aplikasi apensi map dengan kondisi riil lapangan.

Kabid Sarana dan Prasarana Distan Gianyar, Ida Bagus Purnama membenarkan hal tersebut.

Kata dia, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), total luas sawah di Gianyar 13.456 hektar.

Namun data tersebut belum dilakukan upgrade, apakah telah beralih fungsi atau tetap.

"Sekarang kita update lagi, apakah luasnya bertahan atau berkurang," ujar Gus Purnama.

Dalam pengecekan ini, pihaknya membawa peta tahun 2019. Dalam pengecekan, pihaknya menemukan banyak lahan yang telah beralih fungsi. Baik menjadi hotel dan akomodasi lainnya.

"Ini yang perlu kita perbaharui datanya, agar mendapat luas sawah yang riil. Tujuannya agar memang lahan sawah riil yang mendapat bantuan, baik pupuk atau bibit," ujarnya.

Pendataan ini dilakukan agar subsidi pertanian tepat sasaran.

Selain itu, setelah semua lahan sawah didata luasan riilnya, akan diajukan ke Bupati Gianyar untuk diusulkan menjadi Perbup dan selanjutnya akan dijadikan Perda RTRW, khusus Kawasan Perlindungan Pertanian Berkelanjutan.

"Data riil pertanian (sawah) ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pertanian. Selain sebagai bahan RTRW, juga sebagai acuan pemberian bantuan pertanian, juga sebagai Lahan Sawah Dilindungi," ungkapnya.

Lalu berapa jumlah riil luas sawah di Gianyar, Gus Purnama mengatakan belum bisa dipastikan. Sebab pendataan masih berlanjut.

"Agustus nanti laporan diajukan ke bupati untuk mendapat tindak lanjut dan semua data riil juga diajukan ke pusat," tandasnya. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved