Berita Bangli
175 Pegawai Bangli Diusulkan Ikut Ujian Dinas, Sebagai Syarat Naik Pangkat
175 Pegawai Bangli Diusulkan Ikut Ujian Dinas. Sebagai Syarat Naik Pangkat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bangli tingkat I dan II, akan mengikuti ujian dinas.
Ujian ini dilaksanakan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra menyebut, ujian dinas ini untuk tingkat I dan II.
Yang dimaksud tingkat I adalah pegawai yang memiliki pangkat atau jabatan golongan IIId.
Baca juga: PDIP Merespons Nyali Menteri Investasi yang Usulkan Puan dan Anies Duet di Pilpres 2024
Sedangkan tingkat II, yakni pegawai yang memiliki pangkat atau jabatan golongan IId.
"Total ada 175 pegawai yang diusulkan untuk mengikuti ujian kenaikan tingkat ini.
Detailnya, tingkat 1 berjumlah 170 orang dan tingkat II berjumlah 5 orang," sebutnya, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan, ujian dinas ini wajib diikuti pegawai berstatus PNS.
Sebab ujian ini merupakan syarat untuk kenaikan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi.
"Misalnya dia golongan IId, dan tidak punya ijazah S1.
Maka untuk naik pangkat, dia harus ikut ujian dinas.
Setelah lulus ujian dinas, baru bisa diusulkan kenaikan pangkatnya.
Begitupun bagi pegawai golongan IIId yang mau ke IVa dan tidak memiliki ijazah S2, maka ikut ujian dinas," terangnya.
Syarat untuk mengikuti ujian dinas ini, pegawai bersangkutan wajib sudah mengemban pangkat dan golongannya tiga tahun.
Baca juga: 17.000 Pelanggan Perumda Air Minum Denpasar Terganggu Akibat Gangguan Pengolahan Air di IPA Penet
Adapun bagi pegawai yang belum lulus, Mahindra mengatakan masih bisa mengikuti ujian dinas tahun depan, selama anggaran memungkinkan.