Berita Nasional
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Bambang Pacul: Ini Ngeri Bos
Bambang Pacul menyatakan, Komisi III DPR RI mendorong instansi kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, disinyalir ada kejanggalan.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku heran dua anggota Polri bisa terlibat aksi baku tembak, polisi tembak polisi.
"Bahwa ada kejanggalan ya tentu ini ada kejanggalan. Saya sepakat," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.
Maka pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu berpendapat bahwa kasus ini menjadi sebuah kejanggalan yang perlu diusut secara terang benderang.
Baca juga: Kompolnas Minta Polisi Ungkap Motif Sesungguhnya Penembkan Ajudan Kadiv Propam
"Kalau kau sama aku berkelahi biasa itu tersinggung, orang sipil. Tapi kalau antar aparat begini kan ngeri bos. Pasti itu kejanggalan yang utama bagi saya, sesama anak negara kok," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Bambang Pacul menyatakan, Komisi III DPR RI mendorong instansi kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
Tujuannya, agar kasus tersebut tidak mengundang spekulasi yang berkembang secara liar di tengah masyarakat.
"Jadi apakah dijamin akan transparan? Kalo Komisi III menjamin. Saya sebagai ketua menjamin akan ada transparansi di sana," pungkasnya.
Kepolisian RI mengungkap alasan Bharada E menembak mati Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Kata dia, kehadiran Bharada E pun membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.