Sponsored Content

Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, PAD Klungkung Tembus 95 Persen

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung,

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, masa persidangan III tahun sidang 2022, Senin 11 Juli 2022.  

SEMARAPURA,TRIBUNBALI- Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, masa persidangan III tahun sidang 2022, Senin 11 Juli 2022. 

Agenda sidang penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021.

“Perlu Saya sampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, laporan keuangan yang disampaikan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” tandas Wabup Kasta.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, masa persidangan III tahun sidang 2022, Senin 11 Juli 2022. 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, masa persidangan III tahun sidang 2022, Senin 11 Juli 2022.  (istimewa)

Wabup juga menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 dinyatakan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan prestasi yang diraih, sehingga tahun ini kita kembali mampu meraih opini WTP untuk yang ke-7 kali. Tentu tantangan kita di tahun mendatang semakin berat untuk terus bisa mempertahankan opini WTP tersebut karena arah audit BPK semakin detail dan terinci,” imbuhnya.

Wabup mengungkapkan secara umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 1,18 trilyun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran realisasinya mencapai sebesar Rp 1,14 triliun lebih atau terealisasi sebesar 96,80 persen. Diantaranya terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya sebesar Rp 254 miliar lebih atau 95,98 persen dari target anggaran sebesar Rp. 265 miliar lebih.

Belanja daerah tahun anggaran 2021 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1,36 trilyun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran realisasinya mencapai Rp.1,15 triliun lebih atau terealisasi sebesar 84,44 persen. Diantaranya terdiri dari, Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 1,01 trilyun lebih realisasinya mencapai 92,09 persen yaitu sebesar Rp.938 miliar lebih.

Sedangkan pada belanja modal , realisasinya cukup minim, dianggarkan sebesar Rp 214 miliar lebih terealisasi 40,14 persen atau sebesar Rp 86 miliar lebih. Pembiayaan pPada tahun 2021 pembiayaan direncanakan sebesar Rp.182 miliar lebih, realisasinya mencapai 37,52 persen, diantaranya dengan rincian, Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2020 sebesar Rp.Rp. 68,6 miliar lebih dan telah direalisasikan seluruhnya atau 100 persen.

Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 114,2 miliar lebih, merupakan Pinjaman PEN yang tidak terealisasi di tahun 2021; serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang berupa penyertaan modal pada koperasi dan LPD yang dianggarkan Rp. 150 juta dan hanya terealisasi sebesar Rp. 43 juta lebih atau 29,15 persen.

“Akhirnya saya menyampaikan terima kasih atas perhatiannya serta mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan,” demikian Wabup Kasta. (mit/adv)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved