Sponsored Content
Dewan Bangli Kebut Pembahasan Ranperda
Dewan Bangli menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus dikebut oleh Dewan Bangli.
Terbukti pada Kamis 14 Juli 2022, pihak dewan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat bersama Kubu, Bangli, Bali itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada.
Sedangkan dari Eksekutif dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, Sekda Bangli, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur Daerah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.
Baca juga: Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Tahap Finalisasi, Bisa Bantu Warga Badung
Ada tiga agenda dalam rapat tersebut.
Mulai dari penyampaian empat Ranperda Kabupaten Bangli 2022, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli terhadap empat Ranperda Kabupaten Bangli 2022, serta penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli tentang empat Ranperda.
Adapun dari empat Ranperda tersebut, tiga diantaranya berasal dari Bupati Bangli.
Antara lain Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bukti Mhukti Bhakti, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara satu Ranperda sisanya yakni Inisiatif DPRD Bangli. Yakni Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengungkapkan, berharap tiga Ranperda yang diajukan mendapat pembahasan dari DPRD Bangli.
"Kita harap tiga buah Ranperda ini mendapatkan pembahasan dari dengan baik," ungkapnya.
Usai penyampaian Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli.
Terkait Ranperda Kabupaten Bangli Tentang Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti, Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menilai kajian tersebut masih seperti manara gading yang tekbook atau masih sangat teoritik.
Dalam artian belum melibatkan kajian bisnis praktis serta solusi-solusi yang bersifat business oriented.
"Sebelum ditetapkan menjadi Perda, sejauh mana pekembangan, pengawasan dan hasil audit Perusahaan Daerah ini, mohon penjelasan" ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dewan-bangli-kebut-pembahasan-ranperda.jpg)