Sponsored Content
Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Dewan Minta OPD Cermat Dalam Perencanaan Program
Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Dewan Minta OPD Lebih Cermat Dalam Perencanaan Program
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
SEMARAPURA,TRIBUNBALI- Fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung membacakan pandangan akhir fraksi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021, di depan sidang paripurna, Selasa 12 Juli 2022.
Ada beberapa catatan yang diberikan anggota dewan, misalnya meminta agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar lebih cermat dalam membuat perencanaan program seperti yang disampaikan Fraksi Hanura dalam pandangan akhirnya.
Paripurna dipimpin Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom,dari pihak esksekutif hadir Wakil Bupati I Made Kasta, mewakili Bupati I Nyoman Suwirta.

Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 di tetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021.
Namun beberapa fraksi memberikan saran dan catatan akhirnya.
Fraksi Partai Hanura dengan juru bicara, Wayan Buda Parwata meminta agar organisasi perangkat daerah dalam merencanakan program dan kegiatan agar lebih cermat membuat perencanaan sehingga program yang di anggarkan dalam APBD betul-betul mempunyai manfaat bagi masyarakat dan masyarakat dapat menikmati Pembangunan yang kita laksanakan.
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Wayan Mudayana, memandang ada beberapa hal yang perlu untuk menjadi perhatian, untuk kedepan perlu dijelaskan lebih spesifik dan terukur terkait dengan target-target yang menjadi prioritas dalam pembangunan masyarakat ke depan, sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Ketut Suwerni menyarankan agar Bupati, dalam tata kelola anggaran kedepan khususnya pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah agar melakukan secara konsepsional.
Dengan melibatkan pertimbangan dari semua aspek dan diuraikan secara transparan,adil dan memenuhi semua kebutuhan pembangunan secara menyeluruh yang bebas dari kepentingan tertentu atau vested interest sehingga semua kebutuhan masyarakat dapat dinikmati oleh masyarakat.
Fraksi PDIP juga menyarankan walaupun pandemi Covid-19 masih menjadi atensi, tetapi bukan berarti Covid-19 dijadikan pertimbangan dan alasan utama untuk mengabaikan beberapa pembangunan baik pembangunan fisik maupun non fisik.
Fraksi Gerindra yang diwakili Made Wibawa, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajarannya atas kerja keras yang dilakukan selama ini.
“Sehingga tercipta suasana yang tertib, aman dan tentram di Kabupaten Klungkung,” katanya.
Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Wayan Merdana, sama sekali tidak memberikan catatan kepada Bupati.
Sementara itu sambutan Bupati dibacakan Wakil Bupati I Made Kasta, penyampaian pendapat , kritik, usul saran dan harapan yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 ini adalah proses yang positif dalam negara demokrasi sebagai bentuk apresiasi dan perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap kinerja pembangunan selama tahun 2021.
“Selanjutnya seluruh saran, usul maupun pemikiran-pemikiran positif yang disampaikan baik pada Pandangan umum maupun pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, sangat saya hargai dan tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif dalam rangka memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan tugas di masa mendatang,” demikian sambutan Bupati. (mit)