Berita Karangasem
Pohon Intaran Berdiameter 40 Centimeter Tumbang Timpa Rumah di Karangasem
Angin kencang yang terjadi di Karangasem mengakibatkan pohon tumbang di Banjar Penggak Sajeng, Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Angin kencang yang terjadi di Karangasem mengakibatkan pohon tumbang di Banjar Penggak Sajeng, Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, Sabtu 16 Juli 2022 malam hari.
Pohon menimpa rumah I Ketut Agus Pandu hingga rusak.
Informasi di lapangan Minggu 17 Juli 2022, pohon jenis intaran tumbang saat warga istirahat.
Sehingga beruntungnya tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut.
Pemilik bangunaan hanya mengalami kerugian material lantaran di bagian atap rumahnya rusak. Beberapa genteng pecah tertimpa rantingnya.
Baca juga: PHRI Karangasem Sebut Banyak Wisatawan Tunda Liburan, Aturan Vaksin Booster Jadi Salah Satu Sebab
Kepala BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, mengatakan, pohon jenis intaran diameter 40 centimeter, sedangkan panjang sekitar 10 meter.
"Pohon menimpa atap bangunan rumah berupa kamar dan dapur berukuran sekitar 9 x 6 meter milik Ketut Pandu," kata IB Arimbawa.
Mendapat informasi, Tim TRC BPBD Karangasem Regu III langsung ke lokasi kejadian untuk lakukan penanganan, dipimpin langsung Kabid Kedaruratan dan logistik.
Pohon sudah dapat ditangani, untuk kerusakan pada atap bangunan dan beberapa genteng mengalami pecah
"Penyebabnya karena pohon sudah lapuk. Saat kejadian angin juga beertiup kencang,"jelas IB Ketut Arimbawa, mantan Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem.
Petugas meminta masyarakat agar selalu waspada trhadap pohon tumbang. Jauhi pohon besar yang tua.
Mengingat cuaca di Karangasem sejak beberapa hari lumayan ekstrem. Terutama kecepatan angin disertai dengan hujan.
Warga sekitar seharusnya mengenali lingkungan sekitar.
Baca juga: Sejumlah Warung di Pantai Ujung Pesisi Karangasem Direndam Air Pasang, Nurfiah: Sampai Merusak
"Kita himbau warga untuk tetap berhati - hati dan waspada di saat cuaca ekstrem. Dilarang mendekati daerah tebing yang potensi terjadi longsor serta dekat pepohonan. Tujuannya mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Seperti tertimpa tebing dan pohon tumbang,"jelas Arimbawa.
Tak hanya itu, BPBD Karangasem juga telah edarkan surat himbauan ke seluruh Camat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk antisipasi hal tidak diinginkan. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memangkas pohon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (*)
Berita lainnya di Berita Karangasem