Berita Denpasar
Regulasi Belum Tuntas, Peternak Terdampak PMK Belum dapat Ganti Rugi
Ganti rugi untuk peternak yang hewan ternaknya terpapar PMK, dimana awalnya disebutkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster akan mendapatkan Rp. 8 juta/ek
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ganti rugi untuk peternak yang hewan ternaknya terpapar PMK, dimana awalnya disebutkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster akan mendapatkan Rp. 8 juta/ekor belum terealisasi.
"Untuk ganti rugi belum, yang sudah dilakukan adalah pemotongan bersyarat dengan kami membantu mencari tukang potong sapi yang bisa membeli dengan harga yang bagus," kata, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada, Senin 18 Juli 2022.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengimbau kepada para tukang potong hewan agar jangan mempermainkan harga disaat situasi sulit seperti ini.
Baca juga: BIN dan Dinkes Sediakan Layanan Vaksinasi di Pelabuhan Gilimanuk
"Sementara belum (memberikan ganti rugi untuk peternak) karena regulasi tentang penentuan kompensasi dan bantuan itu belum selesai.
Kalau anggaran dari pusat tersedia dari daerah tersedia masalahnya di regulasi belum tuntas," tambahnya.
Sementara untuk masa penutupan Pasar Hewan akan dilakukan evaluasi kembali.
Dan jika memang masih ditemukan kasus tentunya penutupan pasar hewan akan diperpanjang.
Untuk penutupan pasar hewan ini sebelumnya dievaluasi 14 hari sementara kasus PMK terakhir di Bali perhari ini masih ditemukan 224 ekor sapi di Kabupaten Buleleng yang belum dipotong perhari kemarin.
"Hari ini saya sudah dapat laporan akan dilakukan pemotongan lagi.
Kalau paling banyak terjangkit di Kabupaten Buleleng, Karangasem namun di Karangasem dan Kabupaten lain semua sapinya sudah dilakukan pemotongan bersyarat," imbuhnya.
Vaksinasi PMK juga sedang berjalan dan terus ditingkatkan namun vaksinasi ini masih pada daerah-daerah yang terjangkit.
Baca juga: Wisawatan Terpaksa Bilas Dengan Air Kemasan, Fasilitas Umum di Wisata Teluk Gilimanuk Dikeluhkan
Jumlah populasi sapi di Bali 558 ribu ekor lebih.
Vaksin yang baru diterima 112 ribu.
Karena itu Pemprov Bali menggunakan strategi fokus prioritas vaksinasi pada zona-zona yang terinfeksi PMK.
Dimana diutamakan pada radius 30 kilometer.