Berita Jembrana

329 Formasi PPPK Guru Diusulkan Jembrana, Tahap 3 Segera Dilaksanakan, Tunggu Juknis Pusat

Perekrutan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap III direncanakan dilaksanakan tahun 2022 ini. Pihak Pemkab Jembrana jug

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ilustrasi seleksi PPPK - Ada Aturan Baru Pengadaan PPPK Tahun 2022, Pemkot Denpasar Tak Ajukan Usulan Karena APBD Seret 

Untuk diketahui, Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 direncanakan tahun 2022 ini.

Namun, hingga saat ini informasi jadwal perekrutan tersebut masih belum pasti.

Pasalnya, pihak pemerintah daerah khususnya Pemkab Jembrana masih menunggu informasi teknisnya.

Secara umum, dari total 938 formasi yang tersedia sebelumnya masih tersisia 329 formasi di tahap 3.

"Sampai saat ini PPPK baru tahap ke 2 saja," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, belum lama ini

Dia melanjutkan, untuk rekrutmen PPPK Guru tahap 3 masih belum pasti.

Sebab, pihaknya masih belum menerima informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat.

Yang jelas tahap 3 akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini sesuai dengan Perempan RB Nomor 20 tahun 2022.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved