Sponsored Content

DPRD Tabanan Pantau Optimalisasi Pajak dan Retribusi Parkir

Komisi I dan III DPRD Kabupaten Tabanan menggelar pemantauan optimalisasi pungutan pajak dan retribusi parkir.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
tribun bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kunjungan DPRD Tabanan Komisi I dan III di Pasar Kerambitan, Senin 18 Juli 2022. 

Ia melanjutkan, dewan lebih menekankan segera dikeluarkannya Perbup.

Kemudian dihitung potensi pajak dan retribusi parkir dari pansus, yang nantinya akan masuk dalam revisi Perbup.

Sehingga, ketika menjadi objek, tidak ada tumpang tindih antara pengelolaan Dishub pengelolaan oleh pihak ketiga.

“Ketika ada dikelola oleh adat, maka harus ada kerja sama tertulis supaya memberikan keamanan pada desa adat. Sistem kerja sama juga transparan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, terkait pajak parkir, sistem kerja sama harus transparan, karena bertujuan untuk optimalisasi.

"Lebih baik jika antara Bakeuda dengan masayarakat, yang mempunyai pelataran parkir, atau desa adat dan desa dinas."

"Gambaran saat ini, untuk potensi retribusi ada 41 objeknya dan 150 untuk potensi pajak."

“Jadi kami tidak berhenti di sini dan akan mengawal, kepentingan untuk memberikan payung hukum dan optimalisasi pendapatan daerah,” lanjutnya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved