Sponsored Content
DPRD Tabanan Pantau Optimalisasi Pajak dan Retribusi Parkir
Komisi I dan III DPRD Kabupaten Tabanan menggelar pemantauan optimalisasi pungutan pajak dan retribusi parkir.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ia melanjutkan, dewan lebih menekankan segera dikeluarkannya Perbup.
Kemudian dihitung potensi pajak dan retribusi parkir dari pansus, yang nantinya akan masuk dalam revisi Perbup.
Sehingga, ketika menjadi objek, tidak ada tumpang tindih antara pengelolaan Dishub pengelolaan oleh pihak ketiga.
“Ketika ada dikelola oleh adat, maka harus ada kerja sama tertulis supaya memberikan keamanan pada desa adat. Sistem kerja sama juga transparan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, terkait pajak parkir, sistem kerja sama harus transparan, karena bertujuan untuk optimalisasi.
"Lebih baik jika antara Bakeuda dengan masayarakat, yang mempunyai pelataran parkir, atau desa adat dan desa dinas."
"Gambaran saat ini, untuk potensi retribusi ada 41 objeknya dan 150 untuk potensi pajak."
“Jadi kami tidak berhenti di sini dan akan mengawal, kepentingan untuk memberikan payung hukum dan optimalisasi pendapatan daerah,” lanjutnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan