Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Bikin Pernyataan Keras, Singgung Partai Politik dan Pejabat

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Bikin Pernyataan Keras, Singgung Partai Politik dan Pejabat

Kolase Tribunnews
Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Bikin Pernyataan Keras, Singgung Partai Politik dan Pejabat 

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan Habib Rizieq Shihab bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika dalam keterangannya.

Rika menyebut Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Habib Rizieq sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain kekarantinaan kesehata hingga penyebaran berita bohong.

Lebih jauh Rika mengungkap jika Habib Rizieq baru bebas murni pada 10 Juni 2024. Saat ini hingga 10 Juni 2024, Habib Rizieq berstatus bebas bersyarat.

"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," pungkasnya. 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Alasan Rizieq Shihab Tak Terburu-buru Umumkan Proses Pembebasan Bersyarat ke Massa Simpatisan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved