Info Populer

HARI TERAKHIR Pendaftaran PSE Kominfo, Berikut Daftar Platform Digital yang Sudah Mendaftar

Pendaftaraan ini bertujuan untuk memetakan dan mengoordinasikan pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
antonbe via Pixabay
HARI TERAKHIR Pendaftaran PSE Kominfo, Simak Platform Digital yang Sudah Mendaftar 

6. Pendaftar dapat mengunduh dan mencetak tanda daftar PSE yang telah ditandatangani secara elektronik.

Manfaat dan Tujuan

Adapun tujuan dari pendaftaran PSE Lingkup Publik yakni:

1. Mendukung pemetaan sistem elektronik instansi penyelenggara negara

2. Mendukung koordinasi pengembangan kebijakan dan strategi nasional pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan (e-Government).

3. Mendorong pengembangan kapasitas instansi penyelenggara negara dalam memberikan layanan publik melalui penyelenggara sistem elektronik.

4. Mendorong pertumbuhan pemanfaatan sistem elektronik untuk instansi penyelenggara negara.

5. Memudahkan masyarakat untuk mengakses sistem elektronik penyelenggara negara

Manfaat pendaftaran PSE Lingkup Privat yakni mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.

Berikut manfaatnya bagi PSE yang terdaftar dan masyarakat:

1. Tercatat dalam Tanda Daftar PSE sehingga teridentifikasi secara jelas di laman https://layanan.kominfo.go.id.

2. Lebih dipercaya masyarakat.

3. Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

4. Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo.

5. Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE di laman https://layanan.kominfo.go.id pada Menu "Direktori", lalu "Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar".

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved