Berita Badung
Hasil Lab Belum Keluar, Disperpa Badung Akan Lakukan Pemotongan Bersyarat Karena Masuk Kronis
Disperpa Badung akan melakukan pemotongan bersyarat pada sapi yang diduga PMK, peternak sapi pun sudah menyetujui untuk dilakukan pemotongan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Antisipasi penularan PMK dilakukan dengan cara vaksinasi secara menyeluruh.
Bahkan pihaknya akan menurunkan 10 tim di masing-masing desa yang memiliki populasi sapi yang cukup padat.
“Dari 6.000 dosis vaksin, saat ini sudah ada 1.542 ekor sapi yang tervaksin. Mulai besok 10 tim vaksinator akan terjun ke Desa Abiansemal, Ayunan, Blahkiuh, Dauh Yeh Cani,” terang mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Badung tersebut.
Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gde Asrama menambahkan, terkait dengan pemotongan bersyarat sudah disiapkan regulasinya oleh pemerintah pusat melalui menteri pertanian.
“Kita di daerah menunggu regulasinya, apa dapat uang ganti rugi atau bagaimana itu nanti menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” sambungnya.
Seperti diketahui, sapi yang diduga terjangkit penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kwanji Dalung, Badung mulai dilakukan pengambilan sampel.
Hal itu dilakukan untuk memastikan PMK atau tidak.
Bahkan pengambilan sampel sendiri dilakukan Balai Besar Veteriner Denpasar pada Senin 18 Juli 2022.
Hal itu pun dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung I Wayan Wijana saat dikonfirmasi Senin kemarin.
Menurutnya sejumlah sapi di lingkungan Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi diduga tertular PMK.
Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus dan meyakinkan bahwa itu PMK, dirinya pun sudah pengambilan sampel.
"Untuk memastikan penyakitnya sudah dilakukan pengambilan sampel tadi pagi," ujar Wijana. (*)

Kumpulan Artikel Badung