Berita Badung
Kehilangan Pendapatan Perumda Pasar Bisa Capai Rp 3 M Jika Terus Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang
Kehilangan Pendapatan Perumda Pasar Bisa Capai Rp 3 M Jika Terus Penutupan Pasar Hewan Beringkit Diperpanjang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penutupan Pasar Hewan Beringkit, Mengwitani KEMBALI diperpanjang hingga 1 Agustus 2022 setelah ditutup selama dua pekan mulai tanggal 5 Juli sampai 19 Juli 2022.
Kebijakan ini menyusul adanya surat edaran dari Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali perihal perpanjangan penutupan pasar hewan.
Dengan perpanjangan penutupan pasar hewan terbesar di Bali itu membuat Perumda Pasar Mangu Giri Sedana mengalami kerugian lebih banyak. Pasalnya potensi pendapatan akan hilang jika tidak ada transaksi sapi sama sekali.

Menurut informasi yang di dapat, jika terus ditutup pendapatan Perumda yang hilang lebih dari Rp 2 Miliar. Bahkan jika sampai akhir tahun Perumda Pasar bisa mengalami kerugian sekitar Rp 3 Miliar.
Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, saat dikonfirmasi Selasa, 19 Juli 2022 tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika terus di perpanjang hingga akhir tahun, Perumda Pasar bisa mengalami kehilangan pendapatan Rp 3 Miliar.
“Kita tidak pungkiri, jika saat Idul Adha saja mencapai Rp 2 Miliar pendapatan kita hilang. Namun jika sampai akhir tahun bisa mencapai Rp 3 Miliar,” katanya.
Kendati demikian pihaknya mengaku keputusan itu diambil untuk menolong sapi-sapi yang ada di Bali. Sehingga kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menyebar luas yang merugikan peternak.
Terkait penutupan pasar juga menjadi keputusan bersama. Bahkan perpanjangan penutupan pasar hewan ditandatangani Ketua Satgas PMK Bali, Dewa Made Indra ditetapkan pada Minggu 17 Juli lalu. Upaya ini untuk mencegah penularan PMK dari suatu daerah ke daerah lainnya, sehingga mobilisasi ternak harus diminimalisir.
“Semua ini keputusan Satgas PMK Provinsi Bali dipertegas dengan Satgas PMK Badung yang menyatakan penutupan transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit diperpanjang sampai dengan 1 Agustus 2022,” tegasnya.
Sukantra pun mengakui, bahwa dirinya sudah mendapatan surat dari Satgas PMK Provinsi terkait perpanjangan penutupan pasar hewan. Namun, dari Satgas PMK Badung juga suratnya baru turun yang intinya perpanjangan penutupan Pasar Hewan Beringkit.
Menurutnya, pasar hewan sebagai tempat transaksi hewan yang berasal dari berbagai daerah sangat potensial sebagai tempat penularan PMK. Karena itu, penutupan pasar hewan untuk ternak sapi, kerbau, kambing dan babi diperpanjang.
“Untuk pembukaan kembali kami menunggu informasi lanjutan dari Satgas PMK yang mencermati dinamika penyebaran kasus PMK. Namun, untuk langkah antisipasi kami rutin melakukan penyemprotan bio security,” imbuhnya.
Seperti diketahui, situasi pasar hewan Beringkit kondisinya sangat berbeda saat ini. Pasalnya saat pasar hewan di buka, biasanya kondisi pasar sangat ramai. Namun, saat transaksi sapi di pasar hewan di Stop kondisinya sedikit sepi. Bahkan beberapa pedagang menyebutkan, semestinya pada pembukaan pasar hewan ini transaksi sapi lebih tinggi dari hari biasanya, mengingat masih momen Idul Adha.
"Semestinya sekarang puncak penjualan sapi pada momen idul adha. Namun karena di stop dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) transaksi menurun, sehingga minggu kemarin jadi puncaknya," ujar salah salah satu pedagang Ayam di Pasar Hewan Beringkit
Namun dari pantauan Tribun Bali di lokasi, memang tidak terlihat aktivitas pada los penjualan atau transaksi sapi di pasar hewan Beringkit. Bahkan tidak ada sapi yang di timbang untuk dijual.