Berita Buleleng

KOMPLOTAN MALING Sekap Dua Satpam Lalu Curi Uang di dalam Brankas

Dari uang hasil curian dengan total 90 juta itu, kami berhasil mengamankan Rp 8 juta lebih.Sisanya sudah mereka bagi rata, untuk sehari-hari

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu
Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai di Buleleng beberapa pelaku masih DPO 

TRIBUN-BALI.COM - Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai, di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Mereka menyekap dua petugas keamanan (satpam), yang ada di kantor tersebut.

Lalu membobol uang tunai sebesar Rp 90 juta, yang tersimpan di dalam tiga brankas.

Celakanya dua pelaku diantaranya, merupakan mantan anggota TNI.

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, ditemui mengatakan, dari enam pelaku yang ada, empat diantaranya telah ditangkap.

Masing-masing bernama Irvan Ohorella (47) asal Maluku.

Yandri Souhaly (34) asal Kabupaten Subang Jawa Barat, sekaligus mantan anggota TNI yang telah dipecat pada 2013 lalu.

Adie Syaipul Makmur (37) asal Kabupaten Bandung Jawa Barat, yang juga merupakan mantan anggota TNI yang dipecat pada 2013 lalu.

Serta Oktavianus Here Radja (42) asal Surabaya.

Baca juga: Buntut KELAHI MAUT di Buleleng, Tersangka Nuul dan Zakaria Mencuri di 8 TKP

Baca juga: MALING PRATIMA, Pangempon Pura Mas Ayu Koripan Gelar Upacara Macaru

Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai, di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Mereka menyekap dua petugas kemananan (satpam), yang ada di kantor tersebut.
Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai, di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Mereka menyekap dua petugas kemananan (satpam), yang ada di kantor tersebut. (Ratu Ayu)

Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing bernama Mustapa Lestaluhu alias Stefen dan Ilham Marasabesi Alias Aldo hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Polisi telah menerbitkan kedunya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya diperkirakan telah kabur ke luar Bali.

Kompol Suaka menyebut, pencurian ini dilakukan oleh keenam pelaku pada awal Juli lalu.

Saat itu ke enam pelaku datang ke kantor Balai Teknik Pantai dengan mengendarai mobil.

Mobil tersebut dikemudikan oleh tersangka Adie.

Kantor Balai Teknik Pantai kala itu dijaga oleh Kadek Ginanta dan Komang Widya.

Di mana Kadek Ginanta bertugas untuk melakukan penjagaan di pos depan.

Sementara Komang Widya berjaga di dalam kantor.

Saat sedang berjaga, Kadek Ginanta tiba-tiba disergap oleh tersangka Oktavianus.

Lalu kaki dan tangannya diikat dengan tali rafia oleh tersangka Irvan dan Yandri.

Sementara mulutnya ditutup dengan lakban oleh DPO Mustapa.

Agar tidak melakukan perlawanan dan melarikan diri, Ginanta kemudian diawasi oleh tersangka Irvan.

Sementara pelaku yang lain masuk ke dalam kantor.

Baca juga: Buntut KELAHI MAUT di Buleleng, Tersangka Nuul dan Zakaria Mencuri di 8 TKP

Baca juga: MALING PRATIMA, Pangempon Pura Mas Ayu Koripan Gelar Upacara Macaru

Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai di Buleleng beberapa pelaku masih DPO
Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai di Buleleng beberapa pelaku masih DPO (Ratu Ayu)

Setelah berada di dalam kantor, tersangka Oktavianus kembali bertugas menyergap korban Komang Widya yang kala itu sedang berjaga di dalam kantor.

Setelah disergap, DPO Aldo bergegas mengikat kaki, menutup mulut dengan lakban dan mengancam agar Komang Widya tidak berteriak.

Setelah Komang Widya berhasil dilumpuhkan, DPO Aldo bersam DPO Mustapa serta tersangka Yandri masuk ke dalam ruang admin.

Yandri ditugaskan untuk megawasi dari jendela.

Sementara Aldo dan Mustapa membobol tiga brangkas yang ada di dalam ruangan itu.

Hingga akhirnya mereka berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 90 juta.

Setelah berhasil melakukan tindakan pencurian, ke enam pelaku kabur ke arah Kuta dan menginap di salah satu hotel.

Namun sayang, saat dilakukan penyergapan di hotel tersebut, polisi hanya berhasil menangkap empat orang pelaku.

Sementara dua lainnya, diduga telah kabur ke luar Bali.

Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai, di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Mereka menyekap dua petugas kemananan (satpam), yang ada di kantor tersebut.
Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai, di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Mereka menyekap dua petugas kemananan (satpam), yang ada di kantor tersebut. (Ratu Ayu)

"Dua tersangka yang berhasil kabur itu merupakan otak dari kasus pencurian ini.

Dimana DPO Aldo yang menunjukan arah menuju ke kantor Balai Teknik Pantai.

Dia juga yang mengambil uang di brankas itu, lalu membaginya kepada tersangka yang lain.

Sementara DPO Mustapa bertugas mengatur tugas masing-masing tersangka, dan ikut mengambil uang yang ada di brankas," katanya.

Ke enam tersangka ini diakui Kompol Suaka datang dari Jakarta kemudian langsung melakukan pencurian di kantor tersebut.

Diduga sebelum mencuri, pelaku telah melakukan pengintaian terlebih dahulu.

"Para pelaku ini juga pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Jawa Barat.

Jadi mereka memang residivis.

Dari uang hasil curian dengan total 90 juta itu, kami berhasil mengamankan Rp 8 juta lebih.

Sisanya sudah mereka bagi rata, untuk beli baju dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai di Buleleng beberapa pelaku masih DPO
Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai di Buleleng beberapa pelaku masih DPO (Ratu Ayu)

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, polisi juga menghadiahi para tersangka dengan timah panas, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.

"Untuk dua pelaku lainnya saat ini kami masih berupaya untuk melakukan pengejaran.

Wajah keduanya sudah kami sebarkan ke masyarakat dan seluruh polsek.

Jadi mohon bantuannya bagi yang melihat kedua DPO ini, agar segera menginformasikan kepada kami," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved