Berita Bali

Komisi I DPRD Bali Akan Segera Kunjungi Atlas Beach Fest, Perjelas Soal Kelengkapan Perizinan

Namun diduga izin operasional yang dikantongi Atlas Beach Club belum lengkap.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat kurang lebih 26 jenis perizinan yang dulunya kewenangan pemerintah kabupaten, sekarang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Kewenangan itu sesuai Permen Parekraf, 26 jenis itu dulunya kewenangan kabupaten sekarang ditarik menjadi kewenangan provinsi," tutupnya.

Saat peresmian Atlas Beach Fest, Hotman Paris mengatakan, dengan pembangunan beach club terbesar di Asia tersebut, pihaknya menginginkan membantu pemulihan pariwisata di Bali.

Lebih lanjut, Hotman menyebutkan adanya beach club ini, juga dapat menyerap tenaga kerja lokal dan menolong UMKM.

"Saya tidak tahu pasti berapa persen tenaga kerja lokal, tapi mayoritas lokal.

Secara keseluruhan hampir 1.000 tenaga kerja disini (Atlas Beach Fest, red).

Bahkan tenaga sekuriti saja ada 120 orang," tegasnya, sembari mengatakan ini cocok untuk family holiday. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved