Berita Jembrana
ANTISIPASI PMK, Ratusan Babi yang Nekat Diselundupkan Lewat Gilimanuk Ditolak
Akhirnya, truk yang nekat membawa babi dan mengelabui petugas itu dengan menutup terpal pada hewan ternak babinya dikembalikan ke daerah asal babi itu
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dua unit kendaraan truk, sedang mengangkut ratusan ekor babi siap potong kepergok petugas karantina, Minggu 24 Juli 2022.
Akhirnya, truk yang nekat membawa babi dan mengelabui petugas itu dengan menutup terpal pada hewan ternak babinya dikembalikan ke daerah asal hewan ternak babi itu.
Pengembalian tersebut dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebab sejak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan, lalu lintas ternak keluar atau masuk Bali ditutup.
Selama aturan itu berlaku, pihak karantina wilker Gilimanuk sudah dua kali mengembalikan hewan ternak.
Menurut informasi yang diperoleh, dua kendaraan truk sedang berwarna dominan merah ini nekat membawa sekitar 160 ekor babi dengan tujuan Jakarta.
Sekitar pukul 04.00 WITA, dua truk tersebut akhirnya diminta balik kanan oleh Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk ke daerah asalnya, Gianyar.
"Tadi pagi (dini hari) kami terima, dan kami langsung kembalikan dua truk sedang yang mengangkut sekitar 160 ekor babi ke daerah asalnya.
Sesuai informasinya mereka ini dengan tujuan Surakarta," jelas Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, I Nyoman Ludra, saat dikonfirmasi, Minggu 24 Juli 2022.
Baca juga: KASUS PMK di Tabanan: Belum 10 Persen dari Populasi Sapi Tabanan Dapatkan Vaskin
Baca juga: Wabah PMK Sempat Dikawatirkan Wisatawan, PHRI Badung Sebut Tak Pengaruhi Manusia

Dia menjelaskan, aturan soal pembatasan lalu lintas ternak sudah jelas mengamanatkan bahwa tidak ada hewan ternak keluar masuk.
Selain itu, sopir juga tidak bisa menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal.
Sehingga mereka juga digiring menuju Kantor Karantina Pertanian Banyuwangi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penolakan.
Sebelum dipulangkan, kata dia, alat angkut truk telah disemprot desinfektan sebagai antisipasi penyebaran penyakit.
Selain itu, hewan ternak atau muatan juga tak sempat turun.
"Jadi mereka ini mencoba mengelabui dengan menutup truk dengan terpal warna biru.
Kemudian ketika kami ketahui sudah berada di dalam kapal.
Karena sudah di dalam kapal, kita terpaksa menunggu duku.
Sehingga kami pantau hingga di Banyuwangi dan dikembalikan lagi," ungkapnya.

Disinggung mengenai berapa kali terjadi hal serupa (penolakan).
Nyoman Ludra menyebutkan sudah sebanyak dua kali, selama aturan pembatasan lalu lintas ternak ini.
Keduanya dengan angkutan yang sama yakni hewan ternak babi.
Yang pertama adalah terbak asal Negara, Jembrana.
Dan yang kedua adalah hewan ternak babi asal Gianyar.
"Selama ini sudah dua kali, yang pertama dari Negara dan kemudian Gianyar.
Kami imbau agar para peternak hewan ternak ini, tidak melakukan hal yang tidak sesuai aturan jika tak ingin dikembalikan," tegasnya. (*)