Berita Nasional

Pengacara Brigadir J Singgung Ahok, Kamaruddin Dipidanakan Jika Tak Minta Maaf

Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pernyataan Kamaruddin. Kata Ramzy, Kamaruddin mencemarkan nama baik kliennya.

Editor: I Putu Darmendra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal Ahok menuai reaksi. Pengacara Ahok menyuruh Kamaruddin minta maaf, jika tidak maka akan diperkarakan. 

Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media TikTok, Kamis 21 Juli 2022.

Dia lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama.

"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu.

Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.

Dia lalu mengajak publik untuk berpikir.

Ia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.

"Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan," kata Kamaruddin.

Klarifikasi Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak menanggapi ultimatum kuasa hukum Ahok. Ia menyatakan apa yang dikatakannya bukan pencemaran nama baik.

"Saya bertanya, kapan pacaran? Bukan mencemarkan. Bertanya, bukan kejahatan, sehingga bukan delik pidana," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, melalui pesan tertulis, Senin 25 Juli 2022.

Kata Kamaruddin tidak ada yang bisa diperkarakan atas pernyataannya itu.

"Saya hanya bertanya, kapan pacaran? Bertanya bukanlah kejahatan," kata Kamaruddin lagi.

Kamaruddin memastikan tidak akan meminta maaf karena merasa yang dilakukannya bukan perbuatan mencemarkan nama baik Ahok.

"Jadi bukan mencemarkan, karena saya bertanya," katanya.

Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved