Berita Nasional
Pengacara Brigadir J Singgung Ahok, Kamaruddin Dipidanakan Jika Tak Minta Maaf
Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pernyataan Kamaruddin. Kata Ramzy, Kamaruddin mencemarkan nama baik kliennya.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Ancam Perkarakan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J, Ada Apa?.