Berita Nasional
SATU KONTAINER Senjata Api, Panglima TNI Tegaskan Bukan Barang Ilegal!
Jenderal Andika menegaskan, satu kontainer senjata api itu untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army bukan ilegal.
TRIBUN-BALI.COM - Ditemukannya satu kontainer senjata api, di Pelabuhan Penjang, Bandar Lampung membuat geger.
Apalagi setelah diduga senjata api itu adalah barang ilegal.
Karena setelah dicek pihak bea cukai, tidak masuk dalam manifes.
Namun belakangan kabarnya senjata api ini, ternyata bukanlah barang ilegal atau selundupan.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menegaskannya.
Baca juga: SATU KONTAINER SENJATA API Ternyata Bukan Barang Selundupan, Ini Penjelasannya
Baca juga: WADUH! Satu Kontainer Senjata Api AS Masuk Pelabuhan Lampung Tidak Masuk Manifes

Panglima TNI buka suara soal adanya satu kontainer senjata perang US Army atau angkatan bersenjata Amerika Serikat di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu 23 Juli 2022.
Diketahui satu kontainer senjata api ini, kini telah disegel oleh Kantor Bea Cukai Lampung.
Jenderal Andika menegaskan, satu kontainer senjata api itu untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army sehingga itu bukanlah barang ilegal.
"Jadi yang kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah mis.
Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kami klarifikasi," kata Jenderal Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu 24 Juli 2022.
Lebih lanjut, Jenderal Andika juga memastikan kalau penyegelan terhadap satu kontainer senjata api itu, karena adanya selisih atau mis dalam teknis pengiriman senjata api pada saat sudah memasuki Indonesia.
Terpenting kata Jenderal Andika, kedatangan senjata US Army di Bandar Lampung itu sudah melalui proses dan mekanisme berdasarkan izin keamanan.
Baca juga: SATU KONTAINER SENJATA API Ternyata Bukan Barang Selundupan, Ini Penjelasannya
Baca juga: WADUH! Satu Kontainer Senjata Api AS Masuk Pelabuhan Lampung Tidak Masuk Manifes

"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini, sudah selalu kami lakukan bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme, gak ada jadwal gak ada rencana pun tetap bisa asal kita juga verifikasi atau konfirmasi," ucap Jenderal Andika.
Atas hal itu, kejadian penyegelan satu kontainer senjata api dari US Army beberapa waktu lalu murni karena ada keselisihan.
Dengan demikian, Jenderal Andika memastikan, persoalan satu kontainer senjata api yang disegel sudah selesai.
Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang, Frans Rahardian, saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (24/7/2022) membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sejak kemarin.

Informasi yang didapat PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) cabang Panjang, Bandar Lampung, satu kontainer senjata api tentara Amerika Serikat itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.
Namun sayangnya senjata api tersebut, tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.
Perlu diketahui, manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.
"Jadi setelah dicek senjata api itu tidak masuk dalam manifes, dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans sebelumnya.
Ia menambahkan,sebenarnya terkait senjata api tersebut yang berwenang pihak bea cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata api tersebut.
Karena mereka Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata api tersebut.
Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya saja.
Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.

Memang senjata api ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama tentara Amerika Serikat di sana.
Jadi itu bukan penyeludupan dan senjata api itu hanya tidak terdaftar di manifes kapal.
Kegiatan itu memang ada, karena senjata api itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung didalam Garuda Shield.
Setiap tahunnya, kegiatan itu memang dilaksanakan dan Lampung sebagai tempat poskonya saja dan Sumsel tempat latihannya.
Frans menjelaskan bahwa ada opsi ada unsur kesengajaan atau memang lupa.
"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja, dan sepertinya sedang diurus oleh TNI di sini," kata Frans. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Tegaskan Satu Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal.