Berita Nasional
WADUH! Satu Kontainer Senjata Api AS Masuk Pelabuhan Lampung Tidak Masuk Manifes
Sebab ditemukan satu kontainer senjata api asal Amerika Serikat, di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
TRIBUN-BALI.COM - Aneh tapi nyata, mungkin itu ungkapan yang pas untuk menggambarkan situasi ini.
Sebab ditemukan satu kontainer senjata api asal Amerika Serikat, di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Namun sayangnya, satu kontainer senjata api itu tidak masuk dalam manifes.
Sehingga terpaksa harus ditahan pihak bea cukai di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA
Baca juga: Anggota KKB Papua Disergap Saat Kokang Senjata, Menyusup di Acara Bakar Batu Distrik Ilaga

Penahanan sejak Sabtu (23/7/2022) tersebut dilakukan lantaran awalnya pihak bea cukai curiga, di dalamnya tak dilengkapi dokumen secara lengkap.
Akibatnya, muncul asumsi bila isi kontainer tersebut merupakan barang selundupan atau ilegal.
PT Pelabuhan Indonesia II ( Pelindo II) Cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat, berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang, Frans Rahardian membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sejak Sabtu (23/7/2022).
Informasi yang didapat dari PT Pelindo II Cabang Panjang, satu kontainer senjata api itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.
Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA
Baca juga: 30 Pucuk Senjata Api Personel Polres Klungkung Diperiksa

Namun sayangnya, senjata api tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.
Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.
"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes.
Saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.
Dia menambahkan, sebenarnya terkait senjata api tersebut yang berwenang pihak bea cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata api tersebut.