Penganiayaan Prada Lucky

DUKA Kematian Anak Belum Sembuh, Ayah Prada Lucky Harus Diperiksa Denpom Atas 2 Tuduhan Serius!

Selain pelanggaran Pasal 103 KUHPM, perhatian turut tertuju pada sosok wanita yang diduga hidup bersama tanpa ikatan pernikahan sah kumpul kebo

Istimewa/Pendam Udayana. 
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto (kanan) dan ayah Prada Lucky (kiri), saat melayat ke keluarga Prada Lucky Cepril Saputra Namo. Sang ayah kini tersandung 2 tuduhan serius di TNI/AD. 

TRIBUN-BALI.COM - Belum kering duka akibat kematian anaknya, kini ayah Prada Lucky harus menghadapi pemeriksaan atas 2 tuduhan cukup serius. Pertama ihwal pelanggaran, karena dianggap menyepelekan Pengadilan Militer.

Kedua, pemeriksaan atas dugaan kumpul kebo alias hubungan tanpa status pernikahan sah dengan seorang wanita. Hal ini pun kembali memantik reaksi publik dan menghadirkan pro-kontra di tengah masyarakat. 

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menegaskan pemeriksaan ayah Prada Lucky tidak ada sangkut paut dengan kasus kematian anaknya, yang disiksa para seniornya. Dan kasus itu masih dalam proses peradilan di Pengadilan Militer. 

Baca juga: KABARNYA Oknum Prajurit yang Kumpul Kebo Adalah Ayah Mendiang Prada Lucky, Kapendam Benarkan Itu!

Baca juga: BANTAH Langgar Disiplin, Ayah Prada Lucky Dituding 2 Pelanggaran? Salah Satunya Kasus Kumpul Kebo

BERI KETERANGAN - Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono saat menyampaikan keterangan kasus prajurit Pelda Chrestian Namo atas dugaan pelanggaran disiplin serius yakni hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah atau ‘kumpul kebo’, kemarin.
BERI KETERANGAN - Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono saat menyampaikan keterangan kasus prajurit Pelda Chrestian Namo atas dugaan pelanggaran disiplin serius yakni hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah atau ‘kumpul kebo’, kemarin. (ISTIMEWA/PENDAM IX UDAYANA)

 

Tuduhan Pertama 

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigadir Jenderal TNI Hendro Cahyono, menyampaikan pernyataan mengejutkan.

Di tengah perjuangan keluarga mencari keadilan atas kematian Prajurit Dua Lucky Saputra Namo yang disiksa 22 seniornya, Hendro justru menyatakan tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan ayah Prada Lucky, yaitu Pembantu Letnan Dua Chrestian Namo.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Selasa (4/11/2025) malam, Korem 161 Wira/Sakti merespons pernyataan Pelda Chrestian Namo di sejumlah media.

Dalam pernyataannya, Pelda Chrestian Namo mengungkapkan ketidakpercayaan pada pengadilan di lingkungan militer serta merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.

Hendro menegaskan, proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer. Ia terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan.

Hendro juga menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, termasuk saat menghadapi situasi sulit. ”Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan,” ujarnya.

Atas sikap Pelda Chrestian Namo, Hendro mengungkapkan, telah menerima laporan dari Komandan Kodim 1627/Rote Ndao mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Namun kala itu tidak dijelaskan seperti apa pelanggaran yang dimaksud.

”Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan kodim,” ucap Hendro.

Hendro kembali menegaskan, proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada oditur militer telah dilakukan secara terbuka. Oleh karena itu, tidak benar jika Pelda Chrestian Namo tidak mendapatkan informasi. 

Terkait proses hukum oleh atasannya itu, Pelda Chrestian Namo, yang merupakan prajurit aktif TNI AD di bawah Hendro, belum memberikan respons. Hingga Rabu (5/11/2025) pagi ini, ia belum bisa dihubungi.

Sementara di sisi lain, proses pemakaman jenazah Prajurit Dua Lucky Saputra Namo di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sudah berlangsung pada Sabtu (9/8/2025). Tragisnya, tentara yang baru dua bulan bertugas itu diduga disiksa senior-seniornya secara keji.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved