Berita Nasional
KUASA HUKUM Sebut Tau Sosok Pengancam Brigadir J, Kantongi Bukti Rekaman Ancaman Pembunuhan
Kuasa hukum keluargaBrigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan jika pihaknya telah memiliki identitas pengancam kliennya.
TRIBUN-BALI.COM – KUASA HUKUM Sebut Tau Sosok Pengancam Brigadir J, Kantongi Bukti Rekaman Ancaman Pembunuhan
Kasus kematian Brigadir J kini pun telah memasuki babak baru.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan jika pihaknya telah memiliki identitas pengancam kliennya.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia di rumah Kadiv Propam Irjen (Nonaktif) Ferdy Sambo di Kompleks, Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Adapun Brigadir J disebut terlibat dalam insiden polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E.
Lebih lanjut, Kamarrudin pun mengatakan jika soso pengancam Brigadir J merupakan salah satu dari ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ia pun menambahkan jika sosok tersebut sempat berada dalam satu foto bersama dengan Brigadir J.
dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Dokter Forensik RS Prof. Ngoerah Dipercaya Jadi Bagian Tim
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.
"Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin.
Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia ketakutan dan menangis.
Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.
Punya Rekaman Pengancaman
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya ini.
tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo. (Rizki Sandi Saputra)
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan, kata Karopenmas terjadi di depan tangga. Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Dokter Forensik RS Prof. Ngoerah Dipercaya Jadi Bagian Tim
"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.
385 Personel Polisi Jambi Amankan Otopsi Ulang dan Ekshumasi Brigadir J
Pada Rabu 27 Juli 2022 besok akan dilakukan otopsi ulang dan Ekshumasi Brigadir J.
Sebanyak 358 personel gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi dikerahkan dalam pengamanan proses autopsi dan ekshumasi almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Rabu 27 Juli 2022.
Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko mengatakan, ratusan personel ini merupakan gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.
Kita beri bantuan perkuatan bantuan pengamanan, baik pengamanan terbuka, tertutup. Dari Polres Muaro Jambi 140 dan Polda Jambi 208 personel.
Kata Feri, sebagian personel akan diberangkatkan besok, Selasa 26 Juli 2022, untuk terlebih dahulu mensterilkan makam, rumah duka dan RSUD Sungai Bahar.
Sementara personel lainnya diberangkatkan pada Rabu 27 Juli 2022 pagi.
"Sebagain personel harus sudah di lokasi, sebelum masyarakat mendekat. Dan sebagian besar personel apel pagi Pukul 07:00 WIB di Polres," katanya.
"Jangan sampe nanti sudah rame baru kita datang. Artinya kita mengamankan, memfasilitasi kegiatan dari penyidik, forensik, kedokteran agar berjalan lancar dan aman," sebutnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Identitas Pengancam Brigadir J Ada di Foto Bersama Ferdy Sambo dan Ajudan Lain dan di TribunJambi.com dengan judul Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Polda Jambi dan Jajaran Bakal Kerahkan 358 Personel.
