Berita Denpasar

Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Denpasar Tunggu Juknis Pusat

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri segera terapkan digital ID atau digital Identitas.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar saat melakukan pengecekan kependudukan Selasa 26 Juli 2022 sore. (Polsek Denpasar Selatan). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri segera terapkan digital ID atau digital Identitas.

Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Hal ini juga berlaku bagi pegawai Dukcapil Kota Denpasar.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan selama ini pihaknya baru menerapkan di lingkungan Disdukcapil secara intern.

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar saat melakukan pengecekan kependudukan Selasa 26 Juli 2022 sore. (Polsek Denpasar Selatan).
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar saat melakukan pengecekan kependudukan Selasa 26 Juli 2022 sore. (Polsek Denpasar Selatan). (ist)

"Kami masih menunggu juknis dari pusat terkait penerapannya di masyarakat umum. Tunggu arahan pusat dulu," kata Juli Artabrata Selasa, 26 Juli 2022.

Dikatakan, saat ini penerapan kependudukan digital sudah diterapkan pada staf Disdukcapil.

Langkah ini sesuai dengan arahan pusat. Karena masih tahap awal, sehingga belum diterapkan ke masyarakat umum.

Dikatakan, sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil, penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.

Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia.

Kemudian akan disusul untuk mahasiswa dan pelajar.

Identitas diri kependudukan ini bukan hanya KTP, tetapi juga data lainnya, seperti KK serta yang lainnya, karena akan menjadi satu data.

Termasuk di dalamnya sertifikat vaksin juga akan terlihat.

Selain akan menerapkan digitalisasi id kependudukan, sejak beberapa waktu lalu, Disdukcapil juga telah mendekatkan pelayanan di masing-masing kantor perbekel dan lurah.

Misalnya saja untuk mencetak KTP tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil, tetapi bisa melalui Kantor Perbekel/Lurah.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan juga dilakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved