Berita Denpasar
Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Denpasar Tunggu Juknis Pusat
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri segera terapkan digital ID atau digital Identitas.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri segera terapkan digital ID atau digital Identitas.
Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal ini juga berlaku bagi pegawai Dukcapil Kota Denpasar.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan selama ini pihaknya baru menerapkan di lingkungan Disdukcapil secara intern.

"Kami masih menunggu juknis dari pusat terkait penerapannya di masyarakat umum. Tunggu arahan pusat dulu," kata Juli Artabrata Selasa, 26 Juli 2022.
Dikatakan, saat ini penerapan kependudukan digital sudah diterapkan pada staf Disdukcapil.
Langkah ini sesuai dengan arahan pusat. Karena masih tahap awal, sehingga belum diterapkan ke masyarakat umum.
Dikatakan, sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil, penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia.
Kemudian akan disusul untuk mahasiswa dan pelajar.
Identitas diri kependudukan ini bukan hanya KTP, tetapi juga data lainnya, seperti KK serta yang lainnya, karena akan menjadi satu data.
Termasuk di dalamnya sertifikat vaksin juga akan terlihat.
Selain akan menerapkan digitalisasi id kependudukan, sejak beberapa waktu lalu, Disdukcapil juga telah mendekatkan pelayanan di masing-masing kantor perbekel dan lurah.
Misalnya saja untuk mencetak KTP tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil, tetapi bisa melalui Kantor Perbekel/Lurah.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan juga dilakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan. (*)