Berita Gianyar

DISITA NEGARA! Hotel Tommy Soeharto di Blahbatuh Oleh Negara, Simak Selengkapnya

Serta bangunan eks Hotel The Lorin Bali Resort and SPA, di Jalan Lintas Denpasar-Saba atau di kawasan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

badrun
Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are. Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart. Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto. Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar. 

TRIBUN-BALI.COM - Tim Satgas Penegakan Hukum Hak Tagih Negara BBLI, melakukan penyitaan dan pemasangan plang aset sitaan/penguasaan fisik atas sebidang tanah.

Serta bangunan eks Hotel The Lorin Bali Resort and SPA, di Jalan Lintas Denpasar-Saba atau di kawasan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu 27 Juli 2022.

Proses penyitaan tersebut berjalan kondusif, tanpa adanya perlawanan.

Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart.

Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto.

Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar.

Baca juga: Putusan MK: Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan Tak Perlu Izin Dewan Pengawas KPK

Baca juga: UTANG Pemkab Gianyar Capai Rp 750 Miliar Saat Kepemimpinan Mahayastra

Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart.

Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto.

Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar.
Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are. Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart. Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto. Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar. (badrun)

Ketua Tim Satgas BLBI, AKBP Yohanes Ricart, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan penegasan kembali.

Dan bukan merupakan kegiatan penyitaan, karena aset ini merupakan aset milik negara.

"Jadi intinya perusahaan mempunyai utang, dan dibantu oleh negara sekitar tahun 1998 dan tidak bisa mengembalikan atau membayar.

Sehingga hak ini menjadi hak pemberi bantuan," ujarnya.

Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro, menambahkan aset ini adalah aset properti yang sudah diserahkan ke negara.

Sebab sekitar 24 tahun yang lalu, negara sudah mengucurkan uang namun belum dalam penguasaan secara penuh.

Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pengambilan untuk dapat digunakan sesuai hak pemanfaatan untuk kepentingan negara.

Baca juga: UTANG Pemkab Gianyar Capai Rp 750 Miliar Saat Kepemimpinan Mahayastra

Baca juga: UTANG Pemkab Gianyar Capai Rp 750 Miliar Saat Kepemimpinan Mahayastra

Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart.

Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto.

Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar.
Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are. Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart. Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto. Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar. (badrun)

"Luas aset adalah 33.090 meter persegi, dan hari ini kita tegakkan haknya negara.

Masalah nantinya ada gugatan, dipersilakan kepada pihak-pihak yang juga merasa memiliki," tandasnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan dalam hal ini, adalah pembukaan gembok, pembukaan plang milik PT Tanjung Petanu pada tiga titik.

Diantaranya yaitu di pintu masuk sebelah utara, lokasi tanah aset dan batas tanah aset sebelah selatan oleh petugas dikawal oleh petugas keamanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara masing-masing.

Berita Acara pembukaan kunci gembok gerbang nomor : BA-74/POKJATANAH/2022.

Berita Acara penurunan plang milik PT. Pecatu Utama nomor : BA-75/POKJATANAH/2022.

Berita Acara pemasangan plang nomor : BA-Penguasaan Aset Tanah dan atau Bangunan eks BLBI nomor : BA-76,77,78/POKJATANAH/2022.

Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart.

Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto.

Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar.
Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are. Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart. Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto. Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar. (badrun)

Kabag Ops Polres Gianyar, AKBP I Wayan Latra, mengatakan dalam pengamanan ini pihaknya menurunkan 51 personil.

Yang dibackup tiga petugas KPK, 30 orang petugas Kemenkeu, tiga personil Bareskrim Polri, 10 orang personil Satpol PP, empat orang anggota TNI, dan 23 personil Brimob.

"Seluruh rangkaian kegiatan penyitaan, berakhir pukul 10.30 WITA, berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Seorang pemancing, Koming Astana, mengatakan hotel tersebut pernah beroperasi sekitar tahun 1996.

Namun seiring waktu, hotel tersebut pun terbengkalai.

Dikarenakan hotel tersebut banyak ditumbuhi tanaman liar dan kondisinya tak terurus, pihaknya pun sering melihat ada YouTuber konten horor datang ke sana.

"Hotelnya terbengkalai sejak lama.

Kerap menjadi objek YouTuber untuk konten horor," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved