Berita Gianyar
UTANG Pemkab Gianyar Capai Rp 750 Miliar Saat Kepemimpinan Mahayastra
"Hitungan ukuran kekuatan pembayaran hutang dari pada APBD kita, minimal 2,5 persen. Kita 7 persen kuat sekali," kata Mahayastra
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Made Mahayastra, menjabat sebagai Bupati Gianyar, Bali sejak tahun 2018 lalu.
Dan akan berakhir pada 2023 nanti.
Selama menjabat, Pemkab Gianyar pun memiliki utang yang cukup besar yakni mencapai Rp 750 miliar.
Nilai utang tersebut, hampir sebanding dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 ini, sebesar Rp 779 miliar.
Bahkan dibandingkan realisasi PAD tahun 2021 lalu, nilai utang ini lebih tinggi.
Di mana berdasarkan data Per 26 Desember 2021, Pemkab Gianyar hanya mengantongi pendapatan sekitar Rp 378 miliar.
Pendapatan tersebut, bersumber dari retribusi, salah satunya Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Baca juga: Tak Mampu Bayar Utang, Rumah di Gianyar Dieksekusi
Baca juga: Presiden Inter Milan Steven Zhang Diduga Terjerat Utang 250 Juta Euro ke Kreditor

Berdasarkan catatan Tribun Bali, Senin 25 Juli 2022, utang-utang tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur.
Mulai dari Pasar Rakyat Gianyar, RSU Payangan dan sebagainya.
Utang-utang tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dibayar setelah dua tahun, selama 10 tahun tanpa bunga.
PT SMI dan di BPD Bali dengan nilai-nilai yang beragam hingga totalnya Rp 750 miliar.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra, saat ditanya apakah pihaknya sengaja berutang untuk diwariskan pada pemimpin berikutnya, Mahayastra membantahnya.
Bahkan ia membandingkan bupati di daerah lain di Bali, yang berutang besar diujung masa jabatannya.
"Saya kan masih panjang, bahkan mungkin sampai 2030 pun mungkin saya masih menjabat," ujar Mahayastra, seakan yakin akan memimpin Gianyar selama dua periode.

Politikus PDIP asal Payangan tersebut, tak menampik utang yang dimiliki pemerintahannya cukup besar.