Berita Bangli
Pemkab Bangli Evaluasi Layanan Pengaduan 24 Jam, 14 Aduan Belum Tertangani
Layanan Pengaduan 24 Jam Bangli, paling banyak berkenaan dengan PLN dengan jumlah 102 laporan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Layanan Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru telah berjalan setahun.
Selama pelaksanaannya, tercatat ada 1.136 laporan yang masuk ke program besutan Sedana Arta - Diar ini.
Namun dari jumlah tersebut ada belasan laporan yang belum tertangani.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Program Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru, I Wayan Dirgayusa usai rapat evaluasi, Selasa 26 Juli 2022.
Baca juga: Pemkab Bangli Tetapkan Pembangunan Prasarana Olahraga Bangli
Evaluasi pertama di tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Bupati Bangli dan Inspektur Bangli, serta dihadiri oleh seluruh OPD, BUMN, dan BUMD.
"Sesuai laporan pertanggungjawaban, jumlah pengaduan yang masuk dalam kurun waktu Maret 2021 hingga Juni 2022 berjumlah 1.136 laporan. Diantaranya 62 laporan bersifat kedaruratan, dan 1.074 laporan non kedaruratan," kata Dirgayusa.
Khususnya pada laporan non kedaruratan, lanjut dia, sesuai data Januari 2022 hingga Juni 2022, paling banyak berkenaan dengan PLN dengan jumlah 102 laporan.
Selanjutnya, Dinas PUPR Perkim 63 laporan, PDAM 53 laporan, Perhubungan 46 laporan, DLH 38 laporan, Dinkes 17 laporan, dan Kominfo 15 laporan.
"Dari seluruh pengaduan itu, yang belum tetangani jumlahnya 14 laporan. Seluruhnya merupakan laporan non kedaruratan. Kondisi ini disebabkan karena identitas pengadu tidak jelas, atau perlu penanganan lebih lanjut dari OPD terkait," ucapnya.
Dirgayusa yang juga Kepala Diskominfosan Bangli ini menjelaskan, sesuai prosedur yang berlaku seluruh pelapor wajib menyampaikan informasi data.
Mulai dari nama, alamat, dan nomor hp pelapor.
"Tujuannya agar jelas pengaduan ini dari siapa, lokasinya di mana. Sehingga mudah ditelusuri dan dihubungi," jelasnya.
Sedangkan terhadap pengaduan non kedaruratan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, Dirgayusa menyebut, Wabup I Wayan Diar mengarahkan pada seluruh OPD agar segera diproses dan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan.
"Jadi diharapkan masing-masing OPD untuk meneruskan kebutuhan-kebutuhan dalam penanganan pengaduan itu kepada Bappeda Litbang. Selanjutnya dilakukan proses eksekusi perencanaan pembangunan, apakah di APBD perubahan atau di APBD Induk 2023," jelasnya.(*).

Kumpulan Artikel Bangli