Berita Bangli
Pemkab Bangli Tetapkan Pembangunan Prasarana Olahraga Bangli
Pemerintah Kabupaten Bangli telah menetapkan lahan pembangunan prasarana olahraga. Sesuai Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022 tertanggal 10 J
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli telah menetapkan lahan pembangunan prasarana olahraga. Sesuai Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022 tertanggal 10 Juni, lokasi lahan berada di Kelurahan Kawan, Bangli.
Kepala Dinas Kominfosan Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi Minggu 12 Juni 2022 menyebutkan, total luas lahan lokasi pembangunan prasarana olahraga mencapai 49.604 m². Posisinya berada di timur Dinas Pertanian hingga sebelah Utara Rutan Bangli.
Dijelaskan, persiapan pengadaan lahan ini sudah berproses sejak beberapa bulan lalu. Dimulai dari pembentukan tim persiapan penyediaan lahan untuk fasilitas umum, melakukan kajian teknis terhadap lokasi dan tempat, sosialisasi, hingga konsultasi publik dengan pemilik lahan.
Baca juga: Lingkungan Tak Bersih, Wabah Chikungunya Serang Tiga Daerah di Karangasem
Baca juga: Menparekraf : Vespa World Days 2022 Jadi Atraksi Pariwisata Menarik di Bali
Baca juga: Jenazah Eril Berangkat ke Bandung, Ridwan Kamil dan Atalia Bersama Berada Di Satu Mobil Jenazah
"Pengadaan lahan ini sistemnya ganti untung. Ada 19 objek tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan. Berdasarkan hasil konsultasi publik ada kesepahaman untuk menetapkan lokasi pembangunan prasarana olaharaga di lokasi tersebut," ucapnya.
Mengenai proses selanjutnya, Mantan Camat Kintamani itu menyebut proses pengadaan. Di mana tim pengadaan ini beranggotakan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Disdikpora. (mer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/zxm-c-xczxc.jpg)