Berita Bali

KPU Bali Akan Kerja Sama dengan Kampus, Mahasiswa Bisa Jadi Tenaga Ad Hoc Pemilu 2024

KPU Provinsi Bali menyebut kebutuhan tenaga ad hoc pada pemilu 2024 di Provinsi Bali cukup besar.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui pada media gathering, Kamis 28 Juli 2022 

 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Provinsi Bali menyebut kebutuhan tenaga ad hoc pada pemilu 2024 di Provinsi Bali cukup besar.


 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat acara Media Gathering, Kamis 28 Juli 2022.

 

Baca juga: Sempat Meredup di Pemilu 2019, PKS Bali Targetkan Rebut Kembali Kursi Dewan di Pemilu 2024

Lidartawan menyebut, Provinsi Bali membutuhkan tenaga ad hoc sejumlah 114.601 orang.

 


Proses rekrutmen tenaga ad hoc penyelenggara pemilu tahun 2024 diperkirakan akan dibuka pada Oktober 2022.

 


“Nah, ad hoc itu kapan ? kami sudah melakukan prosesnya di bulan Oktober 2022 ini. Januari 2023, mereka sudah kerja sampai nanti Januari 2025. Ini berhimpitan. Jadi tidak mungkin ada pembentukan ad hoc lagi,” ujar Lidartawan.

 


Peluang rekrutmen tenaga ad hoc tak hanya dapat dijangkau oleh masyarakat umum, melainkan juga dapat dijangkau oleh kalangan mahasiswa.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Tabanan Jamin Penyandang Disabilitas Dapat Hak Politik


Gede John Darmawan, selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Divisi Sosialisasi dan SDM menambahkan, KPU Provinsi Bali telah melakukan kerja sama dengan Perguruan Tinggi di Bali dalam rangka rekrutmen tenaga ad hoc dari kalangan mahasiswa.

 


“Jadi kita sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi, negeri dan swasta terkait pembentukan badan ad hoc,” jelas John Darmawan.

 


Adapun beberapa perguruan tinggi di Bali yang telah melakukan kerja sama dengan KPU Provinsi Bali yaitu Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, dan Undiknas.

 

Baca juga: Maksimalkan Partisipasi Pemilu 2024, KPU Denpasar Sosialiasi Melalui Berbagai Media


Sedangkan beberapa perguruan tinggi lainnya disebut sedang dalam proses penjajakan kerja sama.

 


Gede John Darmawan menambahkan, rencananya proses rekrutmen akan dilakukan di KPU tingkat kabupaten/kota.

 


Namun, dirinya turut berharap agar adanya bantuan dari pihak kampus untuk mendata mahasiswanya yang mengikuti rekrutmen tenaga ad hoc.

 


Ditanya soal keuntungan tenaga ad hoc dari kalangan mahasiswa, Gede John Darmawan menuturkan, mahasiswa akan mendapat satuan kredit partisipasi (SKP).

 


“Nah, itu nanti akan ada proses poin dia. Mahasiswa sekarang kan untuk lulus harus ada poin dia. Itu juga akan jadi kredit poin nya mereka,” ujar John Darmawan.

 


Adapun tenaga ad hoc yang dimaksud yaitu  PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, KPPS, dan PPDP.

 


Meskipun tenaga ad hoc yang dibutuhkan cukup besar jumlahnya, KPU Provinsi Bali mengaku akan mematok persyaratan tertentu.

 


Misalnya usia peserta seleksi dari 17 tahun hingga 50 tahun, serta adanya hasil medical check up yang baik.

 


Adanya pembatasan usia dan hasil medical check up yang baik, ditujukan untuk mengantisipasi fenomena petugas penyelenggara yang kelelahan, sakit, dan bahkan meninggal dunia. (*)

 

 

Berita lainnya di Pemilu 2024

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved