Berita Badung
MALING Belasan Tiang Provider Empat Pria Berhasil Diringkus Polres Badung, Ini Modusnya
Dari pengamanan pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan tiang besi internet juga rompi dan helm yang dipakai pelaku saat mencuri tiang provider.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Maling yang kerap mencuri tiang provider, di wilayah hukum Polres Badung akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Badung.
Uniknya dalam aksinya, pelaku pencurian yang berjumlah empat orang itu.
Menggunakan modus operandi, dengan berpura-pura menjadi petugas pemasangan tiang.
Saat beraksi, pelaku selalu menggunakan rompi berwarna orange dan juga helm.
Hal itu dilakukan, untuk mengelabuhi masyarakat agar terlihat sebagai petugas provider.
Keempat pelaku pencurian tiang provider yang diamankan ini.
Masing-masing bernama Slamet Edy Pranowo alias Edy (41) alamat Banyuwangi.
Danang Jati Prasetyo alias Danang (24) asli Banyuwangi.
Sariyono alias Ari (26) Asal Banyuwangi.
Dominikus Kaka alias Domi (27) asal Sumba Barat.
Baca juga: KOMPLOTAN MALING Sekap Dua Satpam Lalu Curi Uang di dalam Brankas
Baca juga: MALING PRATIMA, Pangempon Pura Mas Ayu Koripan Gelar Upacara Macaru

Dari pengamanan pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan tiang besi internet termasuk juga rompi dan helm yang digunakan pelaku saat mencuri tiang provider.
Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, menjelaskan bahwa aksi pengambilan tiang provider itu sudah dilakukan pelaku beberapa bulan lalu.
Pelaku pencurian ini, dalam aksinya selalu menggunakan linggis dan juga mobil untuk mengangkut tiang provider.
"Jadi pelaku ini memakai baju dan helm proyek, agar masyarakat mengira mereka petugas dan tidak ada yang curiga,” katanya di Polres Badung, Jumat 29 Juli 2022.
Keempat pelaku lalu mencabut belasan tiang provider, yang baru dipasang oleh perusahaan internet.