Blokir Kominfo

Epic Games, Steam, Dota, CS-GO Hingga PayPal Resmi Diblokir Kominfo, Nasib Gamer Dipertanyakan

Epic Games, Steam, Dota, CS-GO hingga PayPal resmi diblokir oleh Kominfo mulai hari ini 30 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran PSE.

Kompas.com
Epic Games, Steam, Dota, CS-GO Hingga PayPal Resmi Diblokir Kominfo, Nasib Gamer Dipertanyakan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Epic Games, Steam, Dota, CS-GO hingga PayPal resmi diblokir oleh Kominfo mulai hari ini 30 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran PSE.

Kominfo melakukan pemblokiran pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia.

Hal ini membuat beberapa layanan besar terutama penyedia layanan download game PC seperti Epic Games , Steam hingga DOTA harus diblokir Kominfo.

Namun kabar baik masih dimiliki para gamer karena pemblokiran ini hanya bersifat sementara sehingga jika sudah mendaftarkan diri, maka blokir akan kembali dibuka.

Baca juga: HARI TERAKHIR Pendaftaran PSE Kominfo, Berikut Daftar Platform Digital yang Sudah Mendaftar

Seperti pantauan pada Sabtu 30 Juli 2022 pagi, lima platform digital yang mulai diblokir Kominfo termasuk kategori platform game dan distribusi game populer yang ada di Tanah Air, sebagai berikut:

Epic Games (platform distribusi game)

Steam (platform distribusi game)

DOTA (game)

Counter Strike (game)

Origin (EA)

Dengan begitu, gamer di Tanah Air tidak bisa lagi mengakses platform di atas untuk menemukan informasi, mengunduh, memainkan, dan membeli game favoritnya lewat kelima situs di atas.

Kelima platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.

Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca juga: Dirjen Ikp Kominfo: Perhumas Jadi Mitra Strategis Perluasan Kepemimpinan Indonesia Di Kancah Global

Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.

Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved