Berita Denpasar
Usia 71 Tahun, Ida Bhawati Pasek I Made Wega Ikuti Prosesi Diksa Pariksa untuk Menjadi Sulinggih
Masih Semangat di Usia 71 Tahun, Ida Bhawati Pasek I Made Wega Ikuti Prosesi Diksa Pariksa untuk Menjadi Sulinggih
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pelaksanan diksa pariksa Ida Bhawati Pasek I Made Wega bersama Ida Bhawati Pasek Istri Ni Ketut Jigrug oleh PHDI Kota Denpasar
Dalam diksa pariksa ini juga disampaikan tahapan-tahapan seseorang menjadi sulinggih.
Dimana berdasarkan bhisama minimal boleh menjadi sulinggih saat berumur 40 tahun.
Calon sulinggih akan melalui tahapan menjadi sisia atau seorang murid dari nabe.
Kemudian menjadi siksa atau melewati gemblengan berupa pembekalan dan pembelajaran tata kasulinggihan.
Selanjutnya barulah tahap diksa pariksa oleh PHDI yang bertujuan mengecek kesiapan mental dan spiritual calon sulinggih.
“Keempat ada proses diksa dwijati apodgala. Baru disebut pandita. Kemudian belajar lagi, setelah lebih dari 5 tahun menjadi sista atau pandita ahli seperti nabe. Disebut Siwa secara sekala dan terakhir baru moksa sesuai ajaran agama Hindu,” katanya. (*)