Berita Gianyar

KECELAKAAN Pick Up Tabrak Pelinggih di Batubulan, Damai Tapi Kini Tidak Bisa Dikontak

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

weg
Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali. OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut. Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati. Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian. Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum. 

TRIBUN-BALI.COM - Tragedi kecelakaan lalu lintas, melibatkan kendaraan pick-up dengan pelinggih terjadi di Jalan Raya Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali.

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022.

Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut.

Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati.

Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan.

Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian.

Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum.

Baca juga: TABRAKAN Fortuner VS Bus di Denpasar, Polisi Masih Mencari Penyebab Kecelakaan

Baca juga: KEBAKARAN di Negara Bali Sebabkan Kerugian Sekitar Rp 100 Juta, Polres Jembrana Penyelidikan

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022.

Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut.

Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati.

Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan.

Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian.

Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum.
Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali. OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut. Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati. Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian. Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum. (weg)

Kanitlantas Polsek Sukawati, Iptu I Made Weta, menjelaskan kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA.

Saat itu, OKP datang dari arah selatan, membawa pick-up bermuatan tahu bulat.

Diduga mengantuk, OKP pun kehilangan kendali hingga menabrak rumah korban.

"Dari selatan mungkin mengantuk, kita masih dalami.

Kita sudah mediasi mereka ada kesepakatan damai.

Pengendara pick-up akan menanggung segala biaya pelinggih sampai upacaranya.

Pickup itu pedagang tahu bulat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ujar Iptu Weta.

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022.

Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut.

Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati.

Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan.

Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian.

Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum.
Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali. OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut. Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati. Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian. Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum. (weg)

Iptu Weta mengatakan, kedua belah pihak telah membuat surat kesepakatan damai.

Di mana, kesepakatan damai tersebut berlaku selama empat minggu atau satu bulan.

Jika sopir tak memenuhinya, maka kesepakatan tersebut pun tak berlaku.

Sehingga yang bersangkutan bisa diproses hukum.

"Untuk sopir bersedia dan berjanji memperbaiki tembok pasar rumah, dan 2 pelinggih korban beserta biaya upacara sampai selesai dengan jarak waktu 4 minggu," ujarnya.

Meskipun menyatakan siap bertanggung jawab.

Namun gelagat OKP yang mengaku tinggal di Jalan Ulun Carik Nomer Nomer 5, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu Kesiman, Denpasar tersebut menunjukkan gelagat tidak baik.

Sebab usai mediasi di Polsek Sukawati, nomer telepon pelaku tidak aktif.

"Kami curiga, soalnya nomer Hp yang dikasi beberapa kali dihubungi tidak aktif.

Tadi suami saya mau mencarinya ke tempat tinggalnya di Tohpati, tapi anak saya tidak kasi, nanti takutnya terjadi apa-apa, karena suami saya mau sendiri ke sana," ujar korban, NK.

NK pun berharap, sopir benar-benar memenuhi tanggung jawabnya.

Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022.

Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali.

OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut.

Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati.

Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan.

Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian.

Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum.
Kejadian kecelakaan pada Senin 1 Agustus 2022. Di mana mobil pick-up bermuatan tahu yang dikemudikan OKP (22), asal Bandung kehilangan kendali. OKP diduga mengantuk, lalu menabrak rumah IKR (53), yang merusak dua pelinggih di rumah tersebut. Kasus kecelakaan tersebut pun, telah ditangani pihak kepolisian Polsek Sukawati. Di mana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sopir menyatakan, akan mengganti rugi setiap kerusakan. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis, di hadapan petugas kepolisian. Namun jika sopir mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum. (weg)

Dan, meminta sopir agar datang ke rumahnya untuk mengurus kendaraannya yang masih tergeletak di sana.

Sebab, pihak kepolisian meminta keluarga mencari tukang derek, dan membiayai penderekan tersebut.

"Jangankan bayar tukang derek pak, untuk mecaru (upacara usai insiden) saja kami tak punya.

Tolong lah, sopir pemilik mobil agar datang, membereskan semuanya," ujarnya.

Terkait kerugian yang dialaminya usai insiden tersebut, NK mengatakan tidak mengetahui secara pasti.

"Kalau kerusakan bangunannya tidak begitu banyak, tapi kan biaya upacaranya yang besar.

Mudah-mudahan sopir tak membohongi kami," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved